TRIBUNPEKANBARU.COM - Media sosial sempat dihebohkan oleh kasus tewasnya seorang anak disabilitas.
Kini misteri kematian korban yang bernama Julia Risky Ramadiana (11) telah menemukan titik terang.
Setelah hampir 10 bulan melakukan penyelidikan, Polres Merauke menetapkan ayah kandung korban berinisial MRP sebagai tersangka.
Lamanya pengungkapan kasus itu bisa dimaklumi.
Polisi sempat terkecoh oleh rekayasa kondisi pelaku yang menyatakan, ia menduga anaknya diculik dan diperkosa.
Terbukti, mayat korban bekas diperkosa.
Apalagi, setelah mayat Kiki ditemukan, lalu dimakamkan, Maulana kelihatan tabah.
Warga sekitar rumahnya mengakui, Maulana tabah.
Ia tampak tegar menghadapi musibah berat itu.
Kesan bahwa Maulana tabah juga beredar di medsos.
Baca juga: Ibu di Pelalawan Kabur ke Kontrakan Teman Pria Usai Cekcok sama Suami, Nasibnya Berakhir Tragis
Sebelum ketahuan membunuh, pria tersebut sempat dapat pujian karena ngotot memperjuangkan keadilan untuk sang anak yang tewas.
Diwartakan sebelumnya, kasus kematian Julia Risky Ramadiana, bocah perempuan berusia 11 tahun asal Merauke, Papua Selatan, akhirnya menemui titik terang.
Setelah 10 bulan penyelidikan, Polres Merauke menetapkan MRP sebagai tersangka pada Rabu (19/8).
Penetapan ini mengejutkan publik.
Sebab, selama proses penyelidikan, MRP sempat terlihat menangis dan meminta keadilan atas kematian putrinya.
Terkait kasus ini, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Sejumlah saksi diperiksa, barang bukti dikumpulkan, pemeriksaan forensik dilakukan, hingga makam korban dibongkar untuk membantu mengungkap penyebab dan kronologi kematiannya.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dinilai cukup.
Motif ayah menghabisi nyawa sang anak dikarenakan persoalan internal keluarga.
Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami juga memohon doa dari seluruh masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat tuntas dan terselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula pada 27 Oktober 2025.
JRR dilaporkan hilang dari rumahnya sekitar pukul 03.00 WIT.
Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan sekitar pukul 13.30 WIT dalam kondisi meninggal dunia di area semak-semak.
Yakni, sekitar 100 meter dari rumahnya.
( Tribunpekanbaru.com / TribunBogor )