Pemkab Kubu Raya Resmi Perpanjang Sekolah Daring hingga 29 Agustus 2026
Faiz Iqbal Maulid August 24, 2026 05:44 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya (Pemkab Kubu Raya) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah daring (online) mulai hingga 29 Agustus 2026.

Kebijakan ini berlaku untuk anak sekolah tingkat PAUD/TK, SD dan SMP sederajat.

"Khusus untuk PAUD, SD, dan SMP. Pembelajaran Jarak Jauh kita perpanjang lagi mulai tanggal 23-29 Agustus 2026," kata Kepala Disdikbud Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 23 Agustus 2026.

Ia minta agar tenaga kependidikan dapat memastikan proses pembelajaran daring tetap berjalan efektif dengan memfasilitasi materi dan tugas yang sesuai kepada peserta didik

"Kami menghimbau kepada orang tua/wali murid untuk memastikan bahwa selama periode PJJ, anak tidak beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

Di sisi lain, kata Firdaus, jika kondisi mengharuskan tenaga pendidik beraktivitas di luar rumah agar menggunakan masker 

"Untuk tenaga pendidik juga kami sarankan untuk menggunakan masker, terutama masker medis atau masker dengan filtrasi yang baik. Menjaga kondisi kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih, istirahat yang cukup, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Disdikbud Kubu Raya menegaskan terus memantau perkembangan kualitas udara dan menginformasikan kepada satuan pendidikan mengenai mekanisme proses belajar mengajar.

• Wakil Bupati Kubu Raya Sebut Benih Modifikasi Cuaca Akan Ditambah Mulai 23-27 Agustus 2026

Pemkab Naikkan Status Darurat Bencana Kekeringan

Kondisi kemarau masih terjadi di beberapa titik lokasi di Kalimantan Barat, tak terkecuali di Kabupaten Kubu Raya, Kamis 20 Agustus 2026.

Menanggapi hal itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo memastikan bahwa pihaknya akan meningkatkan status menjadi Tanggap Darurat.

"Hari ini statusnya kita tingkatkan dari yang sebelumnya Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat, tinggal saya tanda tangan," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 20 Agustus 2026.

Dengan ini dirinya berharap agar dapat diintervensi lebih lanjut dari pemangku kebijakan di atasnya dalam hal ini pemerintah provinsi dan pusat.

"Artinya pemerintah provinsi dan pemerintah pusat bisa lebih lagi memploting anggaran atau pasukan relawan, itu akan lebih leluasa," jelasnya.

Hal itu, menurutnya sudah melalui kajian mendalam sebelum menetapkan status tersebut.

Di sisi lain, mengenai kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dirinya memastikan bahwa wilayah Kabupaten Kubu Raya cukup terkendali.

"Kubu Raya cukup terkendali, saya selalu pantau setiap waktu melalui pak Kalak BPBD dan itu masih terkendali," jelasnya.

Kemudian mengenai kabut asap akibat karhutla juga menurutnya tidak sepenuhnya berasal dari Kubu Raya dan merupakan asap kiriman dari wilayah lain.

"Karena memang wilayah lain di luar Kalbar itu juga cukup besar karhutlanya. Jadi, asap ini juga tidak hanya dari Kubu Raya," pungkasnya.

• Bencana Asap! Kualitas Udara Kubu Raya dan Mempawah Sangat Tidak Sehat hingga Berbahaya

Kualitas Udara 14 Kabupaten/Kota Kalbar 25 Agustus 2026

Berikut kualitas udara di Kalimantan Barat (Kalbar), besok Selasa 25 Agustus 2026

-Pontianak = AQI ±255 (Sangat Tidak Sehat–Berbahaya), PM2.5 ±180 µg/m⊃3;.

-Singkawang = AQI ±160 (Tidak Sehat), PM2.5 ±74 µg/m⊃3;.

-Mempawah = AQI ±148 (Tidak Sehat).

-Kubu Raya = AQI ±254 (Berbahaya).

-Ketapang = AQI ±150 (Tidak Sehat).

-Kayong Utara = AQI ±130 (Sedang–Tidak Sehat bagi sensitif).

-Sambas = AQI ±115 (Sedang).

-Bengkayang = AQI ±130 (Sedang).

-Landak = AQI ±90 (Sehat–Sedang).

-Sanggau = AQI ±110 (Sedang).

-Sekadau = AQI ±100 (Sedang).

-Sintang = AQI ±170 (Tidak Sehat).

-Melawi = AQI ±160 (Tidak Sehat).

-Kapuas Hulu = AQI ±105 (Sedang).

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.