TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Para orangtua dan wali murid di Kota Pekanbaru mulai menerima informasi dari pihak sekolah terkait penyesuaian kegiatan pembelajaran menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Sekolah meminta peserta didik tidak datang ke sekolah dan mengikuti pembelajaran dari rumah pada Senin (24/8/2026).
Salah seorang orangtua siswa yang anaknya bersekolah di salah satu SD IT di kawasan Jalan Melati Indah, Meri, mengatakan dirinya menerima informasi tersebut melalui WhatsApp Group (WAG) sekolah sekitar pukul 05.30 WIB, Senin pagi.
"Sekitar pukul 05.30 tadi saya dapat pesan dari WhatsApp Group sekolah, bahwasanya anak-anak diliburkan karena kabut asap, menindaklanjuti surat edaran wali kota yang dikirim pihak sekolah," kata Meri kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (24/8/2026).
Menurut Meri, meski siswa tidak datang ke sekolah, pihak sekolah tetap meminta anak-anak mengikuti kegiatan belajar dari rumah, dan akan diinformasikan pihak sekolah selanjutnya terkait teknisnya.
Dengan demikian, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung meskipun dilakukan secara daring atau dari rumah masing-masing.
Meri mengatakan, sebagai orangtua dirinya memahami keputusan sekolah tersebut karena kondisi kualitas udara di Pekanbaru sedang memburuk.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi risiko anak terpapar kabut asap, terutama saat harus beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Breaking News: Kualitas Udara Memburuk, Pembelajaran Sekolah di Pekanbaru Dialihkan ke Daring
Orangtua siswa lainnya, Wahyu menyampaikan, pihak orangtua juga diminta dapat memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama kegiatan pembelajaran berlangsung.
Selain mengikuti pembelajaran, aktivitas bermain atau kegiatan di luar rumah juga perlu dibatasi untuk menghindari paparan udara yang tidak sehat.
"Kita tentunya khawatir kondisi ini akan semakin buruk dan kabut asap akan semakin banyak, dan akan terjadi kembali bencana asap seperti dulu itu yang kita takutkan. Tapi Semoga saja tidak terjadi," ujar Wahyu.
Pemko Pekanbaru Liburkan Sekolah Belajar Daring
Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan sebelumnya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru. Surat tersebut ditetapkan pada 23 Agustus 2026 dan ditandatangani Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Dr Abdul Jamal MPd.
Kebijakan tersebut diambil setelah hasil pemantauan BMKG pada Minggu (23/8/2026) pukul 17.00 hingga 21.00 WIB menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Kota Pekanbaru berada pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat. Konsentrasinya tercatat berkisar antara 170,2 µg/m⊃3; hingga 235,7 µg/m⊃3;.
Melalui surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran pada Senin (24/8/2026) tetap dilaksanakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dari rumah.
Peserta didik tidak perlu datang ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan kehadiran secara langsung.
Khusus sekolah yang mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pihak sekolah diminta menghubungi orangtua atau wali agar mengambil makanan tersebut di sekolah.
Pengambilan wajib dilakukan orangtua atau wali, bukan oleh peserta didik. Sementara pelaksanaan pembelajaran pada hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara serta informasi terbaru dari BMKG dan instansi terkait.
(Tribunpekanbaru.com/Alexander)