Hukum Mahallul Qiyam saat Peringatan Maulid Nabi Menurut Buya Yahya
Array A Argus August 24, 2026 09:55 AM

TRIBUN-MEDAN.COM,- Dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W, ada sebuah tradisi yang namanya Mahallul Qiyam.

Ketika sejarah Rasulullah dibacakan, umat muslim yang mengikuti jalannya peringatan Maulid Nabi Muhammad kemudian berdiri.

Mereka mendengarkan kisah Rasulullah, atau puji-pujian terhadap Nabi Muhammad.

Secara bahasa, mahallul qiyam berarti "tempat berdiri" atau "saat berdiri".

Baca juga: Contoh Kata Sambutan Maulid Nabi yang Simpel untuk Sekolah, Masjid dan Umum

MENABUH REBANA- Foto sejumlah pemuda saat menabuh rebana dalam sebuah majelis ilmu. Penampilan rebana juga sering ditemukan dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W di Indonesia.
MENABUH REBANA- Foto sejumlah pemuda saat menabuh rebana dalam sebuah majelis ilmu. Penampilan rebana juga sering ditemukan dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W di Indonesia. (Pinterest)

Dalam konteks Maulid Nabi, istilah ini merujuk pada momen ketika jemaah yang sebelumnya duduk serentak berdiri saat dibacakan bagian tertentu dari kitab Maulid (misalnya Barzanji), biasanya saat diceritakan detik-detik kelahiran Nabi Muhammad SAW atau saat bait "Asyraqal badru 'alaina" dilantunkan.

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon pernah mengatakan, bahwa Mahallul Qiyam boleh dilakukan saat peringatan Maulid Nabi.

Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa ini bukan sebuah kewajiban.

Baca juga: Contoh Susunan Acara Maulid Nabi Muhammad untuk Sekolah, Masjid dan Kantoran

Mallul Qiyam dilakukan untuk menghormati kelahiran Nabi Muhammad. 

"Kita berperan sebagai orang yang terkagum dengan kedatangan orang mulia. Coba jika ayah Anda datang yang sangat Anda hormati, Anda duduk saja, kan enggak enak," kata Buya Yahya mencontohkan, dikutip dari ceramahnya di kanal Youtube Buya Yahya berjudul 'Kenapa Mahalul Qiyam Harus Berdiri?'.

Namun, lanjut Buya Yahya, Mahallul Qiyam berlaku hanya untuk mereka yang sanggup berdiri.

Kalau sudah tidak sanggup berdiri karena udzur syar'i, alasan atau halangan yang dibenarkan oleh hukum Islam (syariat), misal faktor usia atau kesehatan, maka dibolehkan.

Baca juga: Tradisi Maulid Nabi Muhammad di Sumatera Utara, dari Barzanji Hingga

Buya Yahya mengingatkan para pihak untuk tidak berlebih-lebihan dalam memperingati Maulid Nabi.

Wanita Tidak Wajib Berdiri

Dalam ceramahnya itu pula, Buya Yahya menegaskan bahwa wanita tidak wajib berdiri.

Ia mengingatkan agar hal ini diindahkan.

Cukup laki-laki saja yang berdiri ketika Mahallul Qiyam.

Baca juga: Apa Itu Barzanji yang Sering Dilantunkan saat Maulid Nabi Muhammad? Ini Penjelasan UAS

"(Wanita) enggak usah berdiri, duduk saja. Kami serukan dan Anda sendiri sebagai seorang perempuan Anda harus mengerti," kata Buya Yahya.

Ia juga menyinggung soal akhlak dan adab, agar peringatan Maulid Nabi Muhammad bisa terjaga kehormatannya.

MENABUH REBANA- Sejumlah pemuda Islam saat bersiap menabuh rebana. Kegiatan seperti ini umum terlihat saat acara Maulid Nabi Muhammad S.A.W di Indonesia.
MENABUH REBANA- Sejumlah pemuda Islam saat bersiap menabuh rebana. Kegiatan seperti ini umum terlihat saat acara Maulid Nabi Muhammad S.A.W di Indonesia. (Pinterest/Ine)

Makna dan Tujuan

Tradisi Mahallul Qiyam bukan tanpa alasan.

Baca juga: Doa Menyambut Maulid Nabi dan Amalan yang Dapat Dikerjakan Umat Islam

Ada beberapa faktor utama mengapa laki-laki yang memperingati Maulid Nabi melakukan Mahallul Qiyam.

Mahallul Qiyam bukan sekadar gerakan fisik, melainkan ekspresi spiritual yang sarat makna.

  • Penghormatan dan cinta: Berdiri adalah simbol memuliakan Nabi, serupa dengan adab menyambut tamu agung.
  • Menghadirkan rasa dekat dengan Nabi: Dengan berdiri, jamaah diajak merasakan seolah Nabi hadir di tengah mereka, sehingga hati lebih khusyuk dan rindu.
  • Menghidupkan sirah (sejarah) Nabi: Momen ini menjadi puncak dari pembacaan kisah kelahiran Nabi, sehingga emosi dan spiritualitas jamaah meningkat.
  • Akhlak umat terhadap Nabi: Tradisi ini lahir dari inisiatif umat sebagai bentuk bakti, bukan karena perintah wajib, sehingga dinilai sebagai istihsan (perbuatan baik yang dianjurkan).

(ray/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.