Sembunyikan Sabu dalam Kaus Kaki, Pria 34 Tahun Ditangkap di Dairi
Arjuna Bakkara August 24, 2026 09:55 AM

TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI-Polisi menemukan cara penyimpanan yang tak biasa dalam pengungkapan dugaan peredaran sabu di Kabupaten Dairi.

Sebanyak delapan paket sabu dan sebuah timbangan elektrik ditemukan di dalam kaus kaki yang disimpan dalam tas seorang pria berinisial AS, 34 tahun.

AS ditangkap Satresnarkoba Polres Dairi di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Ia diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor di lokasi yang dimaksud.

Polisi menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan.

Dari dompet AS, petugas menemukan tiga plastik klip yang diduga berisi sabu. Polisi juga menemukan 13 plastik klip kosong dan sebuah pipet yang ujungnya telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sekop.

Pemeriksaan kemudian berlanjut pada tas yang dibawa AS. Di dalamnya terdapat delapan paket yang diduga berisi sabu serta sebuah timbangan elektrik. Keduanya disembunyikan di dalam kaus kaki.

Total, polisi menyita 11 plastik klip berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 13,25 gram.

Kepada petugas, AS mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang. Menurut keterangan sementara AS, lokasi pengambilan berada di sekitar pinggiran rel kereta api.

“AS mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan narkotika tersebut. Namun, yang bersangkutan mengetahui lokasi pengambilan barang,” kata Syahril, Minggu (23/8/2026).

Polisi kini tidak hanya memeriksa AS. Informasi mengenai asal-usul sabu tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang memasok narkotika ke wilayah Dairi.

AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengingatkan masyarakat agar tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Ia meminta warga segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Menurut Otniel, pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada penindakan polisi. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu pintu penting untuk memutus mata rantai peredarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika,” kata Otniel.(Jun-tribun-medan.com).

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.