BANGKAPOS.COM - Siapa Dewi Wulan Sari, wanita yang membuat Lisa Mariana kini ditetapkan sebagai tersangka perkara kasus piyama seharga Rp900 ribu.
Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Lisa Mariana kembali menjadi sorotan. Polisi kini telah meningkatkan status hukum Lisa Mariana dari saksi menjadi tersangka pada 20 Agustus 2026.
Perkara tersebut bermula dari laporan Dewi Wulan terkait pembelian pakaian tidur atau pajamas senilai Rp900.000.
Barang yang dipesan disebut tidak pernah diterima oleh Dewi Wulan.
Sebelum membuat laporan polisi, Dewi Wulan diketahui telah lebih dulu melayangkan somasi kepada Lisa Mariana.
Baca juga: 72 Tersangka Karhutla di Sumatera dan Kalimantan, Penyidik Temukan 31 Korek Api: Sengaja Dibakar
Namun, somasi tersebut diklaim tidak memperoleh respons sehingga Dewi Wulan akhirnya menempuh jalur hukum.
Laporan terhadap Lisa Mariana dibuat pada 18 Juli 2025. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan, polisi kemudian menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.
Perkembangan terbaru dalam kasus ini turut disertai munculnya informasi mengenai restorative justice. Kuasa hukum Dewi Wulan kemudian memberikan penjelasan terkait isu tersebut.
Pihak Dewi Wulan menilai informasi mengenai restorative justice yang beredar sebelumnya tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi perkara yang sebenarnya.
Selain itu, pihak pelapor juga menanggapi adanya transfer uang yang dilakukan Lisa Mariana. Transfer tersebut dinilai sebagai salah satu bagian dari barang bukti dalam perkara.
Karena itu, pihak Dewi Wulan berpandangan bahwa pengembalian atau transfer sejumlah uang tidak serta-merta membuat dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan menjadi gugur.
Proses hukum pun tetap berlanjut setelah status Lisa Mariana resmi berubah menjadi tersangka.
Lantas siapa Dewi Ulan?
Mengutip dari Tribun Sumsel, Dewi Wulan Sari, atau yang akrab disapa Dewi Menyala adalah pemilik dari jaringan bisnis DNeeds Group, meliputi DNeeds Beauty, DNeeds Property, dan DNeeds Collection
Dia juga merupakan seorang mantan model.
Dewi Wulan juga menjelaskan alasan dirinya memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum. Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya didasari oleh nilai transaksi yang relatif kecil, yakni Rp900.000.
Dewi Wulan menyebut ada persoalan lain yang membuatnya merasa dirugikan, termasuk dugaan tindakan bullying yang dilakukan Lisa Mariana terhadap dirinya dan keluarganya.
Persoalan tersebut kemudian menjadi salah satu faktor yang mendorong Dewi Wulan untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Kini, perkara tersebut memasuki babak baru setelah Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026.
Sejumlah hal masih menjadi bagian dari proses hukum, mulai dari pembelian barang yang disebut tidak diterima, transfer dana, hingga informasi mengenai restorative justice.
Awal mula kasus dugaan penipuan
Dewi Wulan Sari merasa ditipu setelah membeli piyama dari Lisa Mariana tapi kunjung mendapat barangnya.
Dewi juga kesal lantaran Lisa Mariana disebutnya meminjam sejumlah uang, namun selalu beralasan ketika waktu pembayaran jatuh tempo.
Tuduhan Dewi ini bermula ketika ia membeli piyama kepada Lisa Mariana melalui Instagram produk piyama Lisa yang bernama @Imbrandedstuff.
Pembelian itu dilakukan Dewi pada 12 April 2025 lalu.
Namun, ketika mencoba memesan, Dewi tak mendapatkan jawaban.
"Peristiwanya itu terjadi pada tanggal 12 April 2025. Nah ini nama Instagramnya @lmbrandedstuff," ujar Dewi memulai keterangannya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (3/7/2025).
"Jadi emang awalnya aku berniat membeli piyama yaitu baju tidur kepada saudari Lisa Mariana. Pas aku sudah suka nih sama bajunya, aku langsung capture, terus aku nge-DM kan," tambahnya.
Namun, ia tak mendapatkan respons dari online shop Lisa.
"Aku mau minta totalannya berapa. Setelah aku DM ternyata kan sama online shopnya ini nggak dibalas. Otomatis karena aku kenal sama si Lisanya, jadi aku langsung capture nih," katanya menunjukkan bukti percakapannya via DM dengan Lisa.
"Terus dia juga notalin, 450, 450, plus 10, 910. Terus dia suruh aku transfer ke rekening dia. Setelah aku transfer nih semuanya sudah jelas ya atas nama Lisa Mariana. Terus juga ada bukti transfernya," beber Dewi.
Tetapi, hingga kini ia tak mendapatkan barang tersebut.
"Setelah aku transfer ya udah, sampai sekarang juga enggak ada sampai ke alamat aku sama sekali. Ini untuk yang pajamas (piyama) ya," ujar Dewi.
Modus kedua, Lisa meminjam uang senilai Rp10 juta.
Lisa berjanji akan mengembalikannya secepat mungkin.
Namun, Lisa justru hanya mengembalikan senilai Rp2 juta saja kepada Dewi.
"Jadi pada tanggal 19 April 2025 klien kami meminjamkan uang sebesar Rp10 juta kepada LM tanpa perjanjian tertulis ya, kepercayaan pribadi," terang kuasa hukum Dewi, Ananta Rangkugo.
Lisa sempat berjanji mengembalikan uang itu pada 23 April 2025.
Namun, ia terus meminta kelonggaran waktu.
"Janji pelunasan itu disampaikan LM tanggal 23 April. Tapi, sejak saat itu LM ya janji-janji palsu," seloroh Ananta.
"Kakak aku lagi masih nunggu uang masuk ya. Ini pertama. Lalu tanggal 26 April, Kak paling late lusa ya aku TF kamu. Terus tanggal 1 Mei. Kak Dewi sayang, aku transfer besok sore ya habis dari Brownies. Maaf telat kakak," tutur Ananta membacakan pesan Lisa kepada kliennya.
Lisa terus mengumbar janji palsu.
"Nah ini tanggal 17 Mei nya, aku minta perpanjang waktu boleh? Habis itu tanggal 27 Mei. Kak maaf telat lagi ditunggu ya. Terus tanggal 29 Mei, Kak minta perpanjangan sampai tanggal 2 masih sakit," imbuh Ananta.
Lisa berjanji akan mengembalikan uang itu pada 9 Juni.
"Terus tanggal 7 Juni, fix ya kak tanggal 9. Terus tanggal 11 Juni. Kakak sayang, besok malam habis podcast aku transfer 5 juta dulu ya," janji Lisa.
Namun, ia malah hanya mentransfer Rp2 juta saja.
"Faktanya, dia transfer cuma Rp2 juta," tegas Ananta.
Atas permasalahan ini, pihaknya telah melayangkan somasi pada Lisa.
"Kami masih memberi ruang sih terhadap somasi ini kepada saudari LM untuk menunjukkan itikad baik," bebernya.
(Bangkapos.com/Tribunnews Maker/Tribun Sumsel)