Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polemik pembangunan Bendungan Waeapo di Desa Wapsalit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, kembali mencuat.
Proyek yang disebut menelan anggaran hingga Rp19 miliar itu dipersoalkan karena belum kunjung rampung meski telah dikerjakan selama bertahun-tahun.
Persoalan tersebut disuarakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maluku melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Senin (24/8/2026).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.50 WIT itu diwarnai pembakaran ban oleh massa sebagai bentuk protes terhadap pihak BWS Maluku.
Situasi sempat memanas setelah terjadi adu mulut antara massa aksi dan seorang pegawai BWS.
Baca juga: Pangdam XV/Pattimura Pimpin Sertijab Pejabat Kodam, Berikut Nama dan Jabatan Baru
Baca juga: 7 Hari Operasi SAR Nihil, Basarnas Ambon Resmi Hentikan Pencarian Arien Maspaitella
Namun, ketegangan tersebut berhasil dilerai oleh aparat kepolisian yang berada di lokasi.
Massa menduga terdapat persoalan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut, termasuk dugaan praktik korupsi.
Dugaan itu mencuat seiring keterlambatan penyelesaian pembangunan bendungan yang hingga kini belum juga diresmikan.
Namun, hingga aksi berakhir sekitar satu jam kemudian, tidak ada pihak BWS Maluku yang menemui massa untuk memberikan penjelasan maupun menerima audiensi.
Kondisi tersebut membuat massa kecewa.
Koordinator Aksi, Bahrudin Telutur, mengatakan pihaknya datang untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong adanya perhatian serius terhadap pembangunan Bendungan Waeapo.
Ia menyayangkan massa tidak mendapat kesempatan untuk berdialog langsung dengan pihak BWS Maluku.
Menurut Bahrudin, keterlambatan pembangunan bendungan bukan sekadar persoalan proyek yang belum selesai. Dampaknya juga dirasakan masyarakat di sekitar lokasi, terutama ketika sejumlah desa terdampak banjir.
"Kami kecewa karena tidak diterima untuk audiensi. Pekerjaan ini bukan baru satu atau dua tahun tapi ini sudah enam belas tahun dikerjakan tapi sampai saat ini belum juga selesai," ujarnya saat diwawancarai TribunAmbon.com.
Bahrudin menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Ia meminta pemerintah pusat tidak hanya melihat proyek tersebut dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pulau Buru.
"Kami meminta Pemerintah Pusat, terutama Kementerian PUPR RI, untuk turun langsung meninjau pekerjaan mega proyek ini. Jangan sampai proyek yang sudah dikerjakan bertahun-tahun tetapi belum juga memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, pembangunan Bendungan Waeapo seharusnya dapat menjadi solusi bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan akibat pekerjaan yang tak kunjung tuntas.
Karena itu, pihaknya berharap BWS Maluku maupun pemerintah pusat segera memberikan kepastian mengenai kelanjutan proyek tersebut.
"Dirinya berharap ada itikad baik dari pihak BWS Maluku untuk menyelesaikan proyek pembangunan tersebut, sehingga membawa dampak positif kepada masyarakat," tutupnya.(*)