Polda Jambi Dalami Kebakaran di Wilayah Konsesi
asto s August 24, 2026 02:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi masih mendalami dugaan kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah konsesi perusahaan di Provinsi Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang mengalami kebakaran.

“Masih didalami,” kata Taufik saat dikonfirmasi terkait adanya kebakaran di wilayah konsesi, Senin (24/8/2026).

Saat ditanya kembali apakah terdapat area yang terbakar di wilayah konsesi perusahaan, Taufik mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Masih didalami, dilakukan penyelidikan lokasi-lokasi yang kebakaran,” ujarnya.

Taufik belum menjelaskan secara rinci perusahaan mana yang wilayah konsesinya terdampak kebakaran.

Termasuk, apakah terdapat pihak perusahaan yang telah ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka, masih menunggu hasil penyelidikan.

Sebelumnya, Polda Jambi bersama jajaran menangani 52 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak awal 2026 hingga 13 Agustus 2026.

Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, dari 52 kasus yang ditangani, sebanyak 46 kasus masih berada pada tahap penyelidikan.

Sementara enam kasus lainnya telah masuk tahap penyidikan.

“Terhitung mulai 1 Januari sampai dengan 13 Agustus, penanganan terkait karhutla sebanyak 52 kasus. Sebanyak 46 masih dalam proses lidik dan 6 dalam proses sidik, dengan 7 orang tersangka,” kata Erlan, Senin (17/8/2026).

Selain penanganan perkara, Polda Jambi juga mencatat terdapat 2.795 titik panas atau hotspot yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi.

Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 338,92 hektare.

Dengan masih banyaknya kasus yang berada pada tahap penyelidikan, Polda Jambi kini terus mendalami lokasi-lokasi kebakaran, termasuk untuk memastikan apakah kebakaran terjadi di dalam wilayah konsesi perusahaan serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

Baca juga: Pemprov Jambi Segera Keluar Surat Edaran karena Kabut Asap Semakin Tebal

Baca juga: Jambi Top 7, Buaya Besar dan Cukong Pembakaran Hutan dan Lahan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.