TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang remaja berinisial MH (18), ditangkap Tim Patroli Presisi Polresta Kendari usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
MH membawa sajam jenis badik di Kawasan Jalan Jenderal AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan MH berlangsung pada Senin (24/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.15 Wita, tepat di depan Kampus Universitas Mandala Waluya.
Kepala Regu (Karu) II Patroli Cipta Kondisi Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, menjelaskan kronologi penangkapan bermula saat personelnya menggelar patroli rutin untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Saat patroli di sekitar Jalan AH Nasution, tim melihat empat orang remaja berdiri di tengah jalan yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas," ujarnya, Senin (24/8/2026).
Baca juga: Bentrok Geng Motor dan Warga Pecah di ICP Unaaha Konawe, Dipicu Balap Liar hingga Tersenggol
Ketika petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, keempat remaja tersebut mendadak melarikan diri.
Petugas yang curiga langsung melakukan pengejaran terhadap salah satu remaja yang disinyalir membawa benda berbahaya.
Aksi kejar-kejaran terjadi hingga masuk ke Lorong Napabale.
Saat terdesak, pelaku sempat mencabut sajam dari pinggangnya dan membuangnya ke arah semak-semak di halaman belakang rumah warga.
"Pelaku berhasil kami amankan. Setelah dilacak, kami menemukan barang bukti berupa satu bilah badik dengan gagang dan sarung berwarna hitam di semak-semak," jelasnya.
Baca juga: Komplotan Pencuri Gas di Kadia Kendari Digerebek Polisi dan Warga, Dua Pelaku Lolos
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku MH mengakui badik tersebut adalah miliknya.
Kepada polisi, MH berdalih membawa senjata tajam tersebut hanya untuk alasan menjaga diri.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Markas kepolisian ini berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Jaraknya dengan Lorong Napabale sekira 6 kilometer (km) atau 12 menit berkendara motor atau mobil. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)