TRIBUNWOW.COM – Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pekerja event berinisial RPK (25) terjadi di kawasan Alun-Alun Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya, pada Minggu (23/8/2026) dini hari.
Insiden tragis ini dipicu aksi nekat pengemudi wanita berinisial ENR (32) yang diduga mengendarai mobil Mitsubishi Outlander dalam kondisi terpengaruh alkohol.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa warga Ngagel Jaya Selatan tersebut mengemudikan kendaraan tanpa membawa identitas Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Menurut keterangan keluarga korban, mobil Outlander putih bernopol L 1049 OO yang dikendarai ENR sebelumnya sempat terlibat tabrakan dengan taksi listrik online di sekitar Taman Apsari lalu melarikan diri.
Saat melaju kencang di Jalan Gubernur Suryo, mobil kehilangan kendali dan menghantam bagian belakang truk boks yang sedang berhenti di bahu jalan untuk proses pembongkaran muatan peralatan event.
Korban RPK yang berada tepat di belakang truk langsung tertabrak hingga tewas di lokasi kejadian, sementara pengemudi ENR sempat terlibat adu mulut dengan warga sebelum akhirnya dievakuasi petugas kepolisian ke Mapolsek Genteng. (*)