Jangan Biarkan Tempe Kita Tumbuh dari Kedelai Negeri Orang
Randy P.F Hutagaol August 24, 2026 11:27 PM

Oleh: Dr. Ir. Muhammad Rizwan, MP

Doktor Ilmu Pertanian, Dosen dan Peneliti Kedelai

Penulis Adalah Dosen Fakultas Pertanian UISU

 

Setiap hari jutaan masyarakat Indonesia makan tempe dan tahu. Keduanya bukan sekadar makanan, tetapi telah menjadi bagian dari kehidupan dan budaya pangan masyarakat. Harganya relatif terjangkau dan mudah ditemukan. Ironisnya, kedelai sebagai bahan baku utama sebagian besar masih harus didatangkan dari luar negeri.

 

Bagi saya yang selama ini banyak meneliti tanaman kedelai, persoalan tersebut tidak tepat jika hanya dijawab dengan kalimat bahwa petani Indonesia tidak mau menanam kedelai. Petani sebenarnya mau menanam. Namun, petani juga harus membuat keputusan ekonomi. Ketika biaya produksi tinggi, produktivitas rendah, risiko besar, sementara harga jual tidak memberikan keuntungan yang memadai, memilih komoditas lain adalah keputusan yang rasional. Di sinilah akar persoalan kedelai Indonesia.

 

Kedelai bukan sekadar tanaman pangan. Komoditas ini merupakan sumber protein nabati sekaligus bahan baku utama tempe, tahu, kecap dan berbagai produk pangan olahan. Di belakangnya terdapat mata rantai ekonomi yang panjang, mulai dari petani, pedagang, pengrajin tahu-tempe, pekerja industri hingga konsumen. Karena itu, ketika harga dan pasokan kedelai terganggu, dampaknya tidak berhenti di sektor pertanian, tetapi dapat dirasakan sampai ke meja makan masyarakat.

 

Data USDA untuk tahun pemasaran 2025/2026 menunjukkan besarnya kesenjangan tersebut. Konsumsi kedelai Indonesia diperkirakan sekitar 3 juta ton, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 320 ribu ton. Impor diperkirakan mencapai sekitar 2,7 juta ton. Angka ini menunjukkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap kedelai impor bukan lagi persoalan sementara. Kesenjangannya sudah bersifat struktural.

 

Namun, persoalan tersebut jangan dibebankan kepada petani. Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa petani harus memilih kedelai jika secara ekonomi komoditas lain memberikan prospek yang lebih baik?

 

Data Badan Pusat Statistik melalui Survei Ubinan 2024 menunjukkan produktivitas kedelai nasional rata-rata 16,23 kuintal per hektare atau sekitar 1,62 ton per hektare. BPS juga menunjukkan adanya perbedaan produktivitas antara pertanaman yang terdampak perubahan iklim dan yang tidak terdampak.

 

Artinya, meningkatkan produksi kedelai tidak cukup hanya dengan menambah luas tanam. Produktivitas harus diperbaiki. Petani membutuhkan benih bermutu, varietas yang sesuai dengan agroekosistem, pengelolaan kesuburan tanah, pemupukan berimbang, pengelolaan air, pengendalian organisme pengganggu tanaman serta teknologi yang mampu menghadapi perubahan iklim.

Tetapi teknologi saja tidak cukup.

 

Petani membutuhkan harga yang layak

 

Pada 16 September 2025, Badan Pangan Nasional mencatat harga rata-rata kedelai biji kering lokal di tingkat produsen sekitar Rp9.006 per kilogram. Sementara itu, Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen ditetapkan Rp10.775 per kilogram. Dengan demikian, harga aktual berada sekitar 16,4 persen di bawah HAP. Bagi masyarakat, selisih tersebut mungkin hanya terlihat sebagai angka statistik. Namun bagi petani, selisih harga dapat menentukan apakah kedelai akan ditanam kembali atau ditinggalkan pada musim berikutnya.

 

Karena itu, kebijakan kedelai harus berubah. Harga acuan tidak boleh berhenti sebagai angka di atas kertas. Harus ada mekanisme penyerapan hasil yang benar-benar bekerja ketika petani memasuki masa panen. Kita juga perlu mengubah ukuran keberhasilan pembangunan kedelai. Jangan hanya menghitung berapa hektare lahan yang ditanami. Yang lebih penting adalah berapa banyak petani yang memperoleh keuntungan, seberapa tinggi produktivitas yang dicapai, dan apakah hasil panen benar-benar terserap pasar.

Petani membutuhkan ekosistem usaha, bukan sekadar program.

 

Benih, teknologi, pembiayaan, mekanisasi, pendampingan, pascapanen, standar mutu dan pasar harus hadir sebagai satu rantai yang saling terhubung. Industri tahu dan tempe juga perlu dilibatkan sejak awal agar produksi kedelai domestik memiliki kepastian pasar.

Di sisi lain, saya tidak berpandangan bahwa impor harus dihentikan secara mendadak. Industri tahu dan tempe membutuhkan pasokan yang kontinu. USDA juga mencatat bahwa industri tersebut merupakan konsumen utama kedelai impor dan mempertimbangkan konsistensi pasokan serta karakteristik mutu kedelai.

 

Dalam kondisi produksi nasional yang masih jauh dari kebutuhan, impor tetap diperlukan. Tetapi harus dibedakan antara menjadikan impor sebagai jembatan dan menjadikannya rumah permanen.

 

Indonesia harus mulai membangun kawasan produksi kedelai yang berbasis kesesuaian lahan dan agroekosistem. Tidak semua lahan harus ditanami kedelai. Lahan setelah padi dan lahan kering yang sesuai dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan ketersediaan air, kesuburan tanah, kalender tanam, teknologi dan akses pasar.

 

Kedelai juga memiliki nilai agronomis. Sebagai tanaman legum, kedelai bersimbiosis dengan bakteri penambat nitrogen sehingga memiliki peran penting dalam sistem rotasi tanaman. Karena itu, pengembangan kedelai seharusnya tidak hanya dilihat dari berapa ton biji yang dihasilkan, tetapi juga kontribusinya terhadap sistem pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, persoalan kedelai Indonesia bukan kekurangan slogan. Kita membutuhkan kepastian ekonomi.

 

Kita tidak dapat meminta petani menjadi pahlawan ketahanan pangan jika usaha taninya sendiri tidak memberikan keuntungan yang layak. Pemerintah perlu memastikan petani memperoleh harga yang wajar, teknologi yang tepat, kawasan yang sesuai dan pasar yang pasti.

 

Sudah waktunya pertanyaan kita ubah. Jangan terus bertanya, “Mengapa petani tidak mau menanam kedelai?”

Pertanyaan yang lebih jujur adalah: “Apa yang telah kita lakukan agar petani mau memilih kedelai?”

Jika pertanyaan itu dijawab melalui kebijakan yang konsisten, harga yang layak, teknologi yang tepat dan pasar yang pasti, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi secara bertahap.

 

Kita mungkin tidak dapat membuat Indonesia berhenti mengimpor kedelai dalam satu atau dua musim tanam. Tetapi kita dapat mulai mengubah arah. Sebab, sangat ironis jika tempe dan tahu menjadi pangan rakyat Indonesia, sementara kedelainya terus tumbuh subur di lahan negeri orang. Kemandirian pangan tidak dimulai dari slogan. Ia dimulai ketika petani Indonesia kembali percaya bahwa menanam pangan untuk bangsanya sendiri juga mampu menyejahterakan keluarganya.(*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.