Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Personel Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, bergerak cepat merespons laporan kebakaran lahan di pinggir Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim), Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (24/8/2026).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung 25 Agustus 2026, Cerah Berawan hingga Sore, Malam Berpotensi Hujan
Respons cepat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Seputih Mataram, AKP Junaidi, bersama sejumlah anggotanya. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran dari PT GMP.
Petugas gabungan bahu-membahu memadamkan kobaran api menggunakan peralatan yang tersedia. Upaya tersebut membuahkan hasil. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sehingga tidak meluas ke area di sekitarnya.
Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi mengatakan, langkah cepat dilakukan untuk mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Terlebih, lokasi kebakaran berada di tepi jalan raya yang cukup padat aktivitas lalu lintas.
"Kami langsung bergerak setelah menerima informasi adanya kebakaran. Bersama tim pemadam kebakaran PT GMP, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya," ujar AKP Junaidi, Senin (24/8/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi memicu munculnya titik api.
AKP Junaidi mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan. Khususnya bagi pengguna jalan yang melintas, mohon jangan membuang puntung rokok di pinggir jalan karena dapat memicu kebakaran, terutama saat kondisi musim kemarau," tegasnya.
Polsek Seputih Mataram juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah kebakaran dengan segera melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Dengan laporan yang cepat, petugas dapat segera melakukan penanganan sehingga risiko kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar dapat diminimalkan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)