Ruben Onsu Siap Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi
Irwan Wahyu Kintoko August 25, 2026 01:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan investasi pada 28 Agustus 2026 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan tersebut.

"Kami akan fokus menyiapkan dokumen-dokumen untuk menyelesaikan melalui mediasi," kata Machi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Menurut dia, Ruben Onsu juga memiliki niat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca juga: Siap Kembalikan Rp 4,4 Miliar, Ruben Onsu Ingin Damai usai Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

"Kami fokus dalam penyelesaian masalah, statusnya Mas Ruben sudah tersangka, kami mengedepankan cara-cara penyelesaian untuk mediasi, restorative justice dan mencari titik temu dari benang merah," ucap Machi.

"Mas Ruben berniat baik dan tetap tidak panik, bersabar dan fokus untuk menyelesaikan," lanjutnya.

Upaya penggantian kerugian juga telah dibicarakan oleh Ruben Onsu dengan kuasa hukum pelapor.

"Untuk penggantian, kami sedang upayakan, fokus pelapor juga tidak memenjarakan Ruben Onsu, tapi proses hukum memang harus berjalan, kami menghargai itu," ujar Machi.

Baca juga: Ruben Onsu Disebut Kehilangan Rp 100 Miliar Sebelum Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Machi menegaskan, Ruben Onsu akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum tersebut.

Sebagai informasi, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/8/2026) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Laporan tersebut dibuat oleh pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM.

 

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.