TRIBUNWOW.COM - Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp4,4 miliar.
Orang dekat Ruben, Aditya Gumay, mengungkap dugaan penggunaan uang tersebut. Menurut Aditya, Ruben tidak menggunakan uang itu untuk memenuhi kesenangan pribadi.
Aditya mengatakan, Ruben memiliki banyak tanggungan, mulai dari kebutuhan keluarga, cicilan rumah, hingga gaji karyawan.
"Itu untuk menutupi seluruh kebutuhan keluarganya. Kebayang sih bagaimana kita ngasihin uang 25 juta sebulan belum untuk dirinya sendiri, untuk keluarga, cicilan rumah dan lain sebagainya, karyawan. Jadi kalau dia akhirnya meminjam ke sana kemari lagi-lagi itu bukan untuk dirinya sendiri. Benar-benar dia jadi martir mengorbankan dirinya untuk banyak orang," ungkap Aditya Gumay.
Aditya juga menyebut Ruben masih memiliki sejumlah aset yang dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajibannya.
Namun, menurut dia, proses menjual aset membutuhkan waktu.
"Ruben itu masih punya banyak aset gitu loh. Kalaupun dia punya pinjaman, itu semua pasti bisa ditutupi dengan asetnya. Tapi kan menjual aset tidak semudah kayak jual pisang goreng gitu loh ya," lanjutnya.
Sebagai sahabat, Aditya mengaku mengetahui banyaknya tanggungan yang harus dipenuhi Ruben selama bertahun-tahun.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ruben Onsu Siap Berdamai dengan Korban dan Selesaikan Kasus secara Kekeluargaan
"Bertahun-tahun dia harus menanggung begitu banyak biaya yang harus dikeluarkan pembangunan rumahnya, cicilannya dan itu juga untuk memenuhi apa yang diminta oleh yang katanya permintaan anaknya lah dan lain sebagainya," tutur Aditya.
Ruben Disebut Pernah Dirugikan Orang Dekat
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, juga mengungkap Ruben pernah mengalami kerugian akibat ulah orang yang dekat dengannya.
Menurut Minola, kartu kredit Ruben sempat digunakan tanpa izin oleh seorang karyawan. Karyawan tersebut juga disebut mencuri dan menjual sejumlah aset perusahaan.
"Ada pembobolan kartu kredit Ruben yang dipercayakan kepadanya. Kemudian ada pencurian aset-aset dan data yang kalau menurut perhitungan Ruben kerugian itu hampir mencapai 100 miliar gitu ya," ungkap Minola.
Karyawan tersebut telah menjalani proses hukum. Namun, menurut Minola, proses tersebut belum mengembalikan kerugian yang dialami Ruben.
"Dia ditahan, diproses, tapi kan tidak mengembalikan kerugian yang dialami oleh Ruben."
Minola mengatakan, kerugian tersebut menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan Ruben.
"Nah, lubang yang besar inilah yang menurut Ruben yang dia harus tutupi karena dia tetap harus bertanggung jawab kepada semua hal yang memang dia harus tanggung jawabi, tapi memang ya kemampuannya dia terbatas," aku Minola.
Kuasa hukum Ruben lainnya, Machi Ahmad, mengatakan kliennya telah mengembalikan Rp100 juta kepada pihak pelapor.
Menurut Machi, Ruben masih berupaya menyelesaikan persoalan tersebut, salah satunya dengan mencicil penggantian kerugian.
Tim kuasa hukum Ruben juga telah berkomunikasi dengan kuasa hukum pihak pelapor untuk membuka peluang penyelesaian melalui mediasi dan perdamaian.
"Kita sedang upayakan ya. Kita sudah komunikasi juga kepada pihak pelapor, lawyer to lawyer, pengacara ke pengacara," ujar Machi.
Machi mengatakan, fokus utama dalam komunikasi tersebut adalah pengembalian kerugian.
"Fokusnya ya pengembalian ganti kerugian," katanya.
Dengan pembayaran Rp100 juta tersebut, Ruben disebut menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapinya.(*)