Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dijadwalkan mulai Rabu (26/8/2026).
Baca Juga: Karhutla TNWK Meluas, Luas Lahan Terbakar Diperkirakan Capai 774 Hektare
Staf Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Faresha Revanza mengatakan, pelaksanaan OMC dilakukan melalui koordinasi dengan BMKG, BNPB, Lanud, serta tim terkait lainnya.
Ia menjelaskan, OMC berbeda dengan metode water bombing yang juga telah digunakan untuk menangani karhutla di TNWK.
Water bombing dilakukan dengan menjatuhkan air secara langsung dari helikopter ke lokasi kebakaran.
Sementara OMC dilakukan dengan memodifikasi kondisi atmosfer untuk memicu turunnya hujan di wilayah yang membutuhkan.
"Kalau menyebarkan air secara langsung itu namanya water bombing. Tapi kalau OMC cakupannya lebih luas, memodifikasi cuaca dijadwalkan besok Rabu," jelasnya, Selasa (25/8/2026).
Dalam pelaksanaannya, OMC akan bergantung pada kondisi pembentukan awan dan arah angin.
Karena itu, hujan tidak dapat dikendalikan secara tepat pada satu titik tertentu.
"Setau saya OMC itu kita tidak benar-benar mengontrol hujan titiknya berada di mana. Karena tergantung pembentukan awan dan arah anginnya, soal mekanisme lebih tepat ke BMKG" ujarnya.
BPBD sifatnya koordinasi dengan BMKG untuk menentukan parameter cuaca yang memungkinkan pelaksanaan OMC.
Sementara itu, pemadaman secara langsung tetap dilakukan karena hingga Selasa (25/8/2026) masih ditemukan sejumlah titik api di kawasan TNWK.
Faresha mengatakan, berdasarkan perkembangan terbaru, luasan area yang terdampak kebakaran bertambah sekitar 100,75 hektare.
Sebelumnya, luas lahan yang terbakar tercatat sekitar 673 hektare.
Dengan penambahan tersebut, total luasan area yang terbakar kini diperkirakan mencapai sekitar 774 hektare.
Selain OMC, penanganan juga diperkuat dengan helikopter water bombing untuk meredam atau memadamkan titik hotspot berukuran besar.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)