SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Sebuah lokasi yang berada tak jauh dari PT PKS Klantan Sakti, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, kini menjadi perhatian Polres OKI.
Pasalnya, kawasan tersebut santer dilaporkan masyarakat diduga menjadi arena judi sabung ayam yang rutin digelar dengan taruhan uang.
Aktivitas tersebut disebut telah mengganggu ketenteraman warga di sekitar lokasi.
Informasi yang diterima polisi menyebutkan, aktivitas perjudian itu diduga berlangsung pada hari-hari tertentu dalam sepekan.
Arena tersebut bahkan disebut menarik peserta dan penjudi dari sejumlah wilayah, baik dari dalam maupun luar Kabupaten OKI.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.
"Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan warga. Saat ini kami lakukan penyelidikan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian di lokasi tersebut," ujar Eko, kepada Sripoku.com Selasa (25/8/2026).
Menurut Eko, Polres OKI berkomitmen memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian apabila terbukti berlangsung di wilayah hukum Polres OKI.
"Komitmen kami jelas, segala bentuk perjudian akan kami tindak. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres OKI," tegasnya.
Namun, Eko menekankan setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Saat ini, personel kepolisian masih mengumpulkan dan memetakan sejumlah informasi terkait dugaan arena sabung ayam tersebut.
Polisi antara lain mendalami lokasi kegiatan, pola penyelenggaraan, dugaan besaran taruhan hingga pihak yang diduga menjadi penyelenggara atau bandar.
"Kami tidak akan membiarkan perjudian berkembang dan menjadi keresahan di tengah masyarakat. Setiap informasi akan kami cek dan tindak lanjuti. Jika terbukti terdapat tindak pidana, kami akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan berlaku," katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.
Meski demikian, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri atau main hakim sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat.
"Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Laporkan jika mengetahui adanya dugaan perjudian. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya sesuai ketentuan. Bersama-sama kita menjaga wilayah OKI agar tetap aman dan kondusif," pungkas Eko.