TRIBUNBENGKULU.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama (Kemenag) 2026 menjadi salah satu bantuan yang banyak dinantikan siswa madrasah di Bengkulu.
Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dari keluarga kurang mampu dapat mengecek status penerima bantuan secara online.
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi PIP Kemenag dengan menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Siswa atau orang tua dapat mengecek status penerima PIP menggunakan ponsel maupun komputer.
Jika data belum muncul atau terdapat kendala dalam pengecekan, siswa dapat berkoordinasi dengan pihak madrasah untuk memastikan data NIK dan NISN telah tercatat dengan benar.
PIP Madrasah merupakan bantuan tunai pemerintah yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Baca juga: 48 Pejabat Fungsional Kanwil Kemenag Bengkulu Dilantik, Ini Rinciannya
Rincian nominal bantuan yang disebutkan untuk masing-masing jenjang adalah:
Penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan dan periode yang telah ditetapkan.
Untuk siswa kelas akhir pada jenjang MI, MTs maupun MA, bantuan dapat disalurkan berdasarkan periode atau semester.
Sementara itu, siswa pada tingkat selain kelas akhir dapat menerima bantuan tahunan yang disalurkan dalam dua tahap sesuai mekanisme yang berlaku.
Penyaluran dana PIP kepada peserta didik dilakukan melalui mekanisme rekening penerima atau bank/pos penyalur sesuai ketentuan.
Peserta didik yang telah memiliki rekening dapat menerima dana melalui rekening masing-masing.
Proses penyaluran dilakukan setelah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan proses pencairan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dana kemudian ditransfer ke rekening penerima sesuai mekanisme penyaluran.
Bagi peserta didik yang belum memiliki rekening, pembukaan rekening dapat dilakukan secara kolektif melalui madrasah sesuai ketentuan.
Dana kemudian disalurkan melalui bank atau pos penyalur.
Peserta didik perlu memastikan data penerima dan rekening yang digunakan sesuai agar proses pencairan tidak terkendala.
Siswa dan orang tua juga perlu memastikan informasi mengenai PIP 2026 berasal dari sumber resmi.
Jangan memberikan data pribadi seperti NIK, NISN, PIN, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.
Untuk memastikan status penerima dan informasi pencairan, lakukan pengecekan melalui kanal resmi Kemenag atau tanyakan langsung kepada pihak madrasah.