TRIBUNMANADO.CO.ID - SANGIHE - Cuaca ekstrem yang melanda perairan Sulawesi membuat sebuah perahu pamboat jenis pakura terpaksa mengubah arah pelayaran hingga akhirnya terdampar di Pulau Mahengetang, Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
Perahu tersebut membawa delapan orang, terdiri dari satu Warga Negara Indonesia (WNI) dan tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat pada Selasa (25/8/2026), tujuh WNA tersebut diketahui tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian.
Kedatangan rombongan pertama kali diketahui Unit Intelkam Polsek Tamako sekitar pukul 08.45 Wita.
Perahu berukuran panjang sekitar enam meter dengan lebar 1,4 meter itu diketahui berwarna oranye dengan lis biru.
Perahu tersebut dilaporkan tiba dan berlabuh darurat sekitar pukul 03.00 Wita, setelah terombang-ambing di laut lepas selama kurang lebih tiga hari.
Satu-satunya WNI dalam rombongan, Steven Rasubala, mengatakan mereka berangkat dari General Santos, Filipina, pada Jumat (21/8/2026) malam.
Menurut Steven, rombongan awalnya hendak menuju Kota Bitung untuk bekerja sebagai nelayan tuna.
Namun, kondisi laut yang memburuk membuat mereka harus mengubah haluan dan mencari lokasi yang dinilai aman.
Mereka kemudian memilih Pulau Mahengetang sebagai tempat berlindung untuk menyelamatkan diri dari ancaman gelombang tinggi dan badai.
Tujuh WNA asal Filipina yang berada dalam perahu tersebut masing-masing Kristan Kit M Juan, Badik Gosila, Omar Abas, Dave Pipon, Winilfredo Eve, Edwin, dan Cerelo Conipin.
Dalam pemeriksaan awal, aparat turut mengamankan sejumlah barang berupa seperangkat alat pancing tuna serta enam jeriken BBM berkapasitas masing-masing 30 liter.
Dari enam jeriken tersebut, dua di antaranya diketahui telah digunakan.
Dari pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan barang maupun aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana lainnya.
Permasalahan yang ditemukan sementara berkaitan dengan administrasi keimigrasian.
Untuk sementara, delapan orang tersebut ditempatkan di Pulau Mahengetang, tepatnya di kediaman warga setempat, Rustam Papia.
Mereka berada di bawah pengawasan personel Pos Polisi Tatoareng.
Sementara itu, proses evakuasi menuju Polres Kepulauan Sangihe di Tahuna masih terkendala kondisi cuaca.
Gelombang laut yang masih ekstrem serta keterbatasan armada di tingkat kepolisian sektor menjadi salah satu hambatan untuk membawa seluruh penumpang ke Tahuna.
Polsek Tamako kemudian melakukan koordinasi dan mengajukan bantuan armada kepada Satuan Polairud untuk proses penjemputan.
Sembari menunggu kondisi memungkinkan, aparat terus melakukan pengawasan terhadap delapan penumpang tersebut.
Koordinasi dengan pihak Imigrasi dan instansi terkait juga dilakukan untuk penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap tujuh WNA asal Filipina tersebut. (edu)
Baca juga: Yoab Lambari, Nelayan di Sangihe yang Dinyatakan Hilang Terus Dicari, Cuaca Laut jadi Kendala