‎DPRD Surabaya Dukung Revitalisasi Pasar Tradisional yang Ramah Digital
Dyan Rekohadi August 25, 2026 10:32 PM

 

‎SURYA.CO.ID, SURABAYA - ‎Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif mendukung revitalisasi pasar tradisional di Kota Surabaya. Kesan pasar yang kumuh dan bau harus diakhiri.

‎‎Nantinya diharapkan bertahap seluruh pasar tradisional bersih dan nyaman. Namun Afif mengingatkan bahwa bersih saja tidak cukup.

‎‎"Harus ramah digital. Minimal bisa bisa menembus pesanan online hingga transaksi dengan nontunai. Kita lebih senang jika setelah revitalisasi pasar makin laris," kata Afif kepada Surya.co.id, Selasa (25/8/2026).

‎‎Afif yang juga Ketua DPC PKB Surabaya ini mengingatkan bahwa mau tidak mau, semua pasar tradisional harus mau ‎beradaptasi. Bertransformasi ke arah layanan dan layanan digital.

‎‎Tahun 2026 ini, Pemkot Surabaya memulai proyek revitalisasi 16 pasar tradisional dengan anggaran Rp 20 miliar. Namun ini hanya fokus pada perbaikan fisik.

‎‎Langkah ini memicu diskusi publik mengenai relevansi investasi infrastruktur fisik berskala besar di tengah dominasi belanja online yang kian menggeser budaya belanja masyarakat.

‎‎Afif mendesak agar pendekatan layanan online harus mengikuti di tengah revitalisasi pasar berjalan. Selain menjadikan pasar bersih, higienis, dan nyaman bagi warga.

Baca juga: Pendataan Ketat Kamar Kos di Surabaya, Maba dan Pekerja Luar Daerah Wajib Dilaporkan

‎Dilema Relevansi di Era Digital

‎‎Afif melihat revitalisasi pasar adalah bentuk keberpihakan Pemkot terhadap ekonomi kerakyatan. Pasar tradisional merupakan benteng terakhir sektor informal dan pusat perputaran uang warga.

‎‎Menjaga kelayakan fasilitas fisik dipandang sebagai strategi bertahan agar pasar konvensional tidak ditinggalkan konsumen. "Ingat, kehadiran platform digital dan fenomena social commerce saat ini makin diterima warga," kata Afif.

‎‎Kenyamanan fisik memang diperlukan. Tapi  pasar tradisional sudah saatnya mendatangkan pembeli generasi baru (Gen-Z dan Milenial). Jika tidak dibarengi dengan transformasi digital, tidak akan dilirik pembeli muda ini.

‎‎Integrasi sistem pembayaran nontunai (cashless), literasi pemasaran digital bagi para pedagang, serta efisiensi rantai pasok komoditas menjadi syarat mutlak agar dana APBD sebesar Rp 20 miliar itu tidak terbuang.

‎‎Untuk revitalisasi pasar tradisional berada di bawah komando Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.

‎‎Keberhasilan proyek pembenahan fisik oleh DPRKPP Surabaya ini nantinya akan menjadi ujian penting. Apakah pasar tradisional Surabaya mampu bangkit dan bersaing, atau justru sekadar menjadi ruang publik yang bersih tapi sepi.

‎‎"Bagi pedagang, yang penting itu laris. Agar laris harus dipercaya warga dalam memenuhi kebutuhan harian. Kami yakin harga di pasar tradisional pasti lebih murah," kata Afif.

‎‎Afif yakin jika diikuti dengan budaya digital baru, pasar tradisional akan menjadi pilihan.  Selain penyiapan QRIS massal, harus diikuti ‎aplikasi khusus pasar. Atau semacam E-Marketplace Lokal.

‎‎Surabaya sebenarnya sudah punya e-peken. Harus dioptimalkan. Kemudian Pemkot dapat bekerja sama dengan aplikasi kurir seperti Gojek, Grab, atau Maxim. Semacam menyediakan layanan "Titip Belanja di Pasar Tradisional".

Baca juga: DPRD Surabaya Gaspol Dukung Proyek Rusunami Gen Z, Keluarga Muda Tak Perlu Beli Rumah Luar Kota

‎Jangan Jualan Di Depan Pasar

‎‎‎Komisi B juga mendesak Pemkot Surabaya memperketat larangan berjualan di area depan, trotoar, dan bahu jalan di sekitar pasar tradisional.

‎‎Harus ditumbuhkan kesadaran bersama bahwa areal depan atau sekitar pasar sebagai kawasan zona steril dari aktivitas jual beli guna mengembalikan ketertiban umum dan menyelamatkan ekosistem pasar.

‎‎"Jangan ada jualan di depan pasar. Ini hanya bikin pembeli enggan masuk ke area dalam pasar. Akibatnya, pedagang resmi di dalam pasar sepi. Butuh kesadaran warga dan ketegasan Satpol PP," kata Afif.

‎‎Afif mendesak pemberlakuan sanksi dan penjagaan ketat. Yakni menempatkan personel Satpol PP untuk berjaga secara berkala di zona larangan dan menerapkan sanksi sita barang bagi pedagang yang tetap nekat menggelar lapak di depan pasar.

‎‎Kunci keberhasilan penataan ini adalah konsistensi pengawasan. Dengan mengarahkan semua pedagang ke dalam satu area yang sama dan kenyamanan pembeli saat berbelanja di pasar tradisional dapat meningkat.

‎‎Dengan merevitalisasi 16 pasar tradisional saat ini, tidak ada lagi alasan pasar tidak nyaman. Tidak ada lagi pedagang jualan di luar pasar karena pasar susah diperbaiki. 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.