Liputan6.com, Jakarta - Nasib naas menimpa seorang pengendara sepeda motor berinisial IM (28). Warga Kecamatan Cisaat tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian usai terlibat kecelakaan adu banteng dengan truk boks di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Kadupugur, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/8/2026).
Insiden berdarah ini bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 5932 UBC melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Tiba di lokasi kejadian, korban nekat mendahului kendaraan roda empat di depannya hingga masuk ke jalur berlawanan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, membenarkan kronologi insiden maut tersebut.
"Saat melintas di lokasi kejadian, korban mendahului kendaraan di depannya ke kanan jalan dengan melintasi garis marka," ujar Wangsit, Selasa (25/8/2026).
Pada saat yang bersamaan, meluncur sebuah truk boks Isuzu bernomor polisi B 9646 SXU yang dikemudikan oleh WP (28) dari arah berlawanan. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan keras tidak terhindarkan.
"Sehubungan jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan lagi," ungkap Wangsit.

Benturan hebat itu menyebabkan pengendara sepeda motor menderita luka parah di bagian kepala hingga menghembuskan nafas terakhir di tempat.
"Korban pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas dia.
Petugas Satlantas Polres Sukabumi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengatur arus lalu lintas. Kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp10 juta.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan tidak memaksakan diri saat mendahului kendaraan lain.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri mendahului jika pandangan terbatas, serta selalu mematuhi marka jalan," ungkapnya.