TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini info PLN UP3 Manado lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di wilayah Sulawesi Utara, Rabu 26 Agustus 2026.
Jarak lokasi antara kantor ULP Airmadidi dan UPL Manado Selatan dan Kantor UP3 Manado.
ULP Airmadidi ke UP3 Manado sekitar 27 km dengan waktu tempuh sekitar 37 menit dengan kendaraan bermotor.
Berdasarkan informasi dari ULP Airmadidi dan UPL Manado Selatan pemeliharaan kelistrikan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.
"Kami akan melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan berupa Pemangkasan/Penebangan Pohon dan Pemeliharaan/Perbaikan Konstruksi Jaringan Listrik Tegangan Menengah" tulis PLN UP3 Manado ULP Amurang dan UPL Kawangkoan, Selasa (25/8/2026).
Pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.
Berikut jadwal dan titik lokasi yang terdampak pemeliharaan yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik.
Wilayah Minahasa Utara estimasi terdampak pukul 10.00 - 17.00 WITA
Wilayah Minahasa estimasi terdampak pukul 10.00 - 17.30 WITA
- Jika ada hal yang kurang jelas atau kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile / Contact Center PLN 123.
- Bagi pelanggan yang menggunakan genset, mohon agar instalasi genset dipisahkan dari instalasi PLN untuk menghindari risiko gangguan maupun bahaya
- Waktu pemadaman dapat berubah sesuai situasi dan kondisi pekerjaan di lapangan
- Apabila pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, pasokan listrik akan segera dinormalkan kembali.
Baca juga: Gempa Terkini di Ruteng NTT Rabu 26 Agustus 2026, Berikut Info BMKG
Mengacu informasi resmi PT PLN, berikut tarif listrik Agustus 2026, tarif listrik terbaru yang berlaku untuk semua golongan pelanggan:
Tarif listrik rumah tangga non-subsidi
Berikut tarif listrik PLN yang berlaku pada Agustus 2026 untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi:
900 VA: Rp 1.352 per kWh
1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3.500 VA–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif listrik pelanggan bisnis dan pemerintah
Untuk pelanggan bisnis dan instansi pemerintah, tarif listrik Agustus 2026 masih sebagai berikut:
B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
Tarif listrik pelanggan subsidi Agustus 2026
Pelanggan subsidi juga masih menikmati tarif yang sama tanpa perubahan, yaitu:
450 VA: Rp 415 per kWh
900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
1.300 VA–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Itulah rincian tarif listrik PLN Agustus 2026. Pelanggan tidak perlu khawatir menghadapi kenaikan tarif karena pemerintah memutuskan mempertahankan harga listrik untuk seluruh golongan pelanggan sesuai kebijakan yang berlaku.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini