TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji mengatakan, fenomena generasi muda yang menunda pernikahan menjadi perhatian pemerintah.
Pasalnya, dalam jangka panjang dapat memengaruhi angka kelahiran dan struktur penduduk Indonesia.
Baca juga: El Rumi Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum: Empat Tahun Lalu, El Belum Menikah
Mantan bupati Batang ini memandang bahwa pendidikan dan karier menjadi salah satu pertimbangan utama generasi muda ketika memutuskan menunda pernikahan. Selain itu ada pula tekanan ekonomi, kesiapan mental, serta perubahan budaya.
Merujuk data penelitian Universitas Respati Yogyakarta pada 2023 yang dimuat dalam Indonesian Health Issues menunjukkan pendidikan dan karier disebut oleh 64 persen responden sebagai faktor penundaan pernikahan.
Lalu faktor berikutnya adalah tekanan dan ketidakpastian ekonomi sebesar 63 persen, kesiapan mental dan norma sosial 24 persen, serta perubahan budaya modern 10 persen.
“Saya menghormati dan menghargai orang yang menunda, selama itu dalam konteks kebaikan, seperti memperbaiki pendidikan, karier, mental, dan ekonomi. Tetapi jangan sampai penundaan itu kemudian melewati batas kesehatan reproduksi yang perlu diperhatikan,” ujar Wihaji di Jakarta dikutip Selasa (25/8).
Dari sisi kependudukan, pemerintah melihat penundaan pernikahan secara masif dalam jangka panjang berpotensi berpengaruh terhadap fertilitas, struktur penduduk, dan ketersediaan tenaga kerja produktif.
Berdasarkan data Survei Penduduk antar Sensus (Supas) 2025 BPS yang disampaikan ke pemerintah, jumlah kelahiran bayi turun dari 4,58 juta pada 2020 menjadi 4,44 juta pada 2025 atau 120 ribu dalam 5 tahun.
Pada periode yang sama, proporsi anak usia dini juga turun dari 11,44 persen menjadi 11,08 persen.
Sementara itu, Total Fertility Rate (TFR) Indonesia berdasarkan Pendataan Keluarga 2025 tercatat sebesar 2,13 anak per perempuan. Angka tersebut berada sedikit di atas tingkat penggantian penduduk atau replacement level sekitar 2,1.
Menurut Wihaji, perkembangan tersebut perlu diperhatikan karena Indonesia saat ini masih berada dalam periode bonus demografi.
Baca juga: Dikta dan Rachel Florencia Menikah, Desta Ogah Komentar, Mengaku Tak Tahu Apa-apa
Saat ini sekitar 69 persen penduduk Indonesia berada dalam kelompok usia produktif 15–64 tahun.
Kondisi tersebut memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Namun, besarnya populasi usia produktif tidak otomatis menghasilkan bonus ekonomi. Menurut Wihaji, peluang tersebut sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia serta kemampuan ekonomi menyediakan lapangan kerja produktif.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat produktivitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperluas keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Di sisi lain, dukungan terhadap generasi muda yang ingin membangun keluarga juga diperlukan agar keputusan berkeluarga tidak semata-mata terkendala persoalan ekonomi maupun kurangnya kesiapan.
Untuk merespons dinamika tersebut, Kemendukbangga/BKKBN mendorong edukasi dan bimbingan pranikah bagi generasi muda.
Pemerintah juga mendorong pendewasaan usia perkawinan serta penguatan life readiness agar calon pasangan memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan berkeluarga. (*)