TRIBUN-TIMUR.COM, PALU — Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mendorong Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kebijakan hilirisasi di Sulawesi Tengah.
Safri meminta evaluasi dilakukan menyeluruh, terutama terhadap berbagai insentif fiskal dan pola kerja sama industri berbasis sumber daya alam.
Menurutnya, evaluasi diperlukan agar kekayaan alam Sulteng benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Safri menilai, kebijakan tersebut harus sejalan dengan amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
“Pasal 33 bukan sekadar amanat konstitusi, tetapi harus hadir dalam kebijakan yang memberikan keadilan bagi daerah penghasil dan pengolah,” kata Safri, Selasa (25/8/2026).
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng itu mengatakan, Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan dan hilirisasi yang besar.
Karena itu, masyarakat Sulteng dinilai layak memperoleh manfaat yang sepadan dengan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional.
Baca juga: Muhammad Safri Luapkan Amarah di RDP, Minta Izin PT FMI Dicabut
“Kita bukan meminta keistimewaan, tetapi menuntut kesetaraan dan keadilan,” ujar anggota DPRD dari daerah pemilihan Kabupaten Morowali dan Morowali Utara ini.
Safri menegaskan, Sulteng layak mendapatkan bagian yang adil dari kekayaan alam yang berada di wilayahnya.
Ia menyebut investasi dan hilirisasi tetap penting untuk pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.
Namun, kepentingan investasi harus berjalan seimbang dengan kepentingan negara, daerah, dan masyarakat.
Safri secara khusus menyoroti berbagai insentif fiskal bagi industri hilirisasi.
Insentif tersebut antara lain tax holiday, tax allowance, relaksasi perpajakan, serta pengurangan kewajiban tertentu.
Menurutnya, insentif merupakan instrumen pemerintah untuk menarik investasi.
Namun, pemberiannya harus memiliki batas waktu, indikator keberhasilan, dan evaluasi berkala.
“Insentif investasi boleh diberikan sebagai strategi pembangunan. Tetapi harus ada ukuran keberhasilannya dan evaluasi secara berkala,” kata alumnus Pesantren DDI Mangkoso Barru Sulawesi Selatan ini.
Safri menilai pemerintah tidak cukup hanya menghitung besarnya investasi yang masuk.
Pemerintah juga harus menghitung nilai sumber daya alam yang dimanfaatkan.
Selain itu, perlu dihitung nilai tambah, pajak, royalti, serta total insentif yang diterima perusahaan.
“Jangan hanya menghitung berapa triliun investasi yang masuk dan berapa lapangan kerja yang tercipta,” ujarnya.
“Pemerintah juga perlu menghitung berapa nilai sumber daya alam yang diambil dan kontribusi yang kembali kepada masyarakat,” sambungnya.
Safri menyoroti peningkatan nilai komoditas setelah melalui proses pengolahan dan pemurnian.
Menurutnya, kenaikan nilai tambah tersebut semestinya diikuti peningkatan kontribusi fiskal kepada negara dan daerah.
“Kalau nilai komoditas meningkat berkali-kali lipat setelah pengolahan, kita perlu memastikan peningkatan itu tercermin dalam kontribusi fiskal,” katanya.
Ia meminta pemerintah membuka informasi mengenai produksi, nilai ekspor, nilai tambah, pajak, royalti, serta fasilitas fiskal yang diterima perusahaan.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk mengukur apakah kebijakan hilirisasi sudah memberikan manfaat optimal.
Safri juga meminta pemerintah memikirkan kompensasi fiskal apabila kebijakan nasional mengurangi potensi penerimaan daerah.
Menurutnya, daerah tidak hanya menerima manfaat, tetapi juga menanggung kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik.
Daerah juga menghadapi berbagai dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas industri.
“Kalau ada kebijakan nasional yang berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan daerah, harus ada skema yang menjaga keseimbangan fiskal daerah,” tegasnya.
Safri menegaskan, tuntutan keadilan fiskal tidak berarti Fraksi PKB DPRD Sulteng menolak investasi.
Sebaliknya, PKB mendukung investasi dan hilirisasi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
“Investasi kita dukung, hilirisasi kita dukung. Tetapi harus dibangun dalam hubungan yang adil antara negara, perusahaan, dan masyarakat,” katanya.
Ia menilai Sulawesi Tengah dapat menjadi ujian keseriusan pemerintah dalam menjalankan Pasal 33 UUD 1945.
Implementasi konstitusi, kata Safri, tidak boleh berhenti pada pernyataan politik.
Prinsip kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat harus terlihat dalam kebijakan fiskal.
Dampaknya juga harus dirasakan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.
“Kalau Presiden serius mengatakan kekayaan alam harus dinikmati rakyat, maka Sulawesi Tengah harus menjadi salah satu daerah yang merasakan langsung kebijakan itu,” pungkasnya.(*)