Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tiupan angin kencang membuat api cepat membesar dan merambat hingga membakar lahan seluas sekitar tiga hektare di Jalan Terusan Ragom Gawi III, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Selasa (25/8/2026).
Baca juga: Waspada Kebakaran di Pinggir Tol, Polres Lampung Selatan Ingatkan Pengendara Jangan Terobos Asap
Kebakaran tersebut dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepala Damkarmat Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan, lima unit mobil pemadam langsung dikerahkan setelah menerima laporan kebakaran.
Armada yang diterjunkan terdiri dari Unit Karba Pos Siaga Kemiling, Unit Supply Pos Siaga Langkapura, Unit Ziegler Pos Siaga Rajabasa, Unit Karba Pos Siaga Tanjung Karang Barat, serta Unit Supply 022 Mako Tendean.
"Response time kami empat menit sejak unit keluar pos," kata Anthoni, Selasa (25/8/2026).
Sebanyak 18 personel terlibat dalam proses pemadaman lahan milik Cindra Viktor tersebut. Petugas juga menggunakan sekitar empat tangki air untuk mengendalikan kobaran api.
Menurut keterangan pamong setempat, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian ditinggalkan. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat membesar sebelum merambat ke area alang-alang di sekitar lokasi.
"Menurut keterangan pamong setempat, kebakaran diduga akibat ada orang yang membakar sampah kemudian ditinggal pergi. Karena angin cukup kencang, api membesar dan membakar alang-alang di sekitarnya," ujar Anthoni.
Petugas berjibaku memadamkan api hingga sekitar pukul 14.20 WIB. Setelah dilakukan pendinginan dan pengecekan di area terdampak, kondisi dinyatakan aman dan api berhasil dikendalikan.
Damkarmat menyebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hingga proses penanganan selesai, juga tidak terdapat laporan mengenai kerugian materi.
Sementara itu, dugaan pembakaran sampah masih menjadi informasi awal berdasarkan keterangan pamong setempat.
Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)