BANJARMASINPOST.CO.ID - Melawan petugas saat hendak digerebek polisi, nyawa pelaku narkoba di Lampung Utara melayang.
Tidak main-main pelaku menyerang petugas dengan senjata api rakitan hingga membuat 3 personel kepolisian terluka.
Adu tembak terhindarkan hingga korban pun tertembak dan tewas.
Beruntung 3 polisi yang tertembak nyawanya bisa diselamatkan, kini kini menjalani perawatan.
Baku tembak antara polisi dan terduga pelaku narkoba di Muara Jaya, Lampung Utara, bermula ketika petugas hendak menangkap seorang buronan kasus narkoba yang juga diduga menguasai senjata api ilegal.
Baca juga: TERPOPULER KALSEL : Kabut Asap Makin Meluas, Kebakaran Rumah di Banjarmasin dan Baayun Maulid
Baca juga: Jarak Pandang Sangat Terbatas, Kabut Asap Tebal Selimuti Kawasan Sekitar Pengayuan Banjarbaru
Saat polisi berupaya mendekat untuk melakukan penangkapan, pelaku menyadari kedatangan petugas dan langsung melepaskan tembakan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, polisi sebelumnya menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba bernama Popi Handika Purba (PHP), 31 tahun. Terduga pelaku juga diduga menguasai senjata api ilegal.
Mendapat informasi tersebut, tim Tekab Reskrim Polres Lampung Utara langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
"Mendapat informasi tersebut, satu tim Tekab Reskrim Polres Lampung Utara langsung bergerak mendatangi lokasi yang dilaporkan," kata Raswidiati, Selasa (25/8/2026).
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan penyisiran untuk menyergap sasaran.
Namun, ketika anggota berupaya mendekat untuk melakukan penangkapan, pelaku menyadari keberadaan polisi.
Situasi kemudian berubah menjadi baku tembak. Pelaku disebut langsung mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah petugas.
"Pelaku yang menyadari kedatangan petugas langsung mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah anggota. Akibat tembakan tersebut, tiga personel kami terkena tembakan," ujar Raswidiati.
Raswidiati menegaskan, sasaran utama dalam operasi tersebut hanya satu orang, yakni DPO kasus narkoba yang telah dicari sejak Juni lalu.
Terduga pelaku disebut langsung melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah anggota polisi ketika mengetahui dirinya hendak ditangkap.
Akibat insiden tersebut, tiga anggota polisi menjadi korban penembakan.
Ketiganya telah dievakuasi dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang berada di wilayah Kotabumi dan Bandar Lampung.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang petugas.
Polisi turut mengamankan sejumlah amunisi dari lokasi kejadian.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini memastikan kondisi tempat kejadian perkara (TKP) setelah insiden baku tembak telah kembali aman dan terkendali.
Petugas telah melakukan olah TKP dan memastikan situasi di lokasi penggerebekan di Muara Jaya kondusif.
"Alhamdulillah pasca kejadian, situasi di lokasi penggerebekan di Muara Jaya dipastikan sudah terkendali dan kondusif," ujar Raswidiati, Selasa (25/8/2026).
Raswidiati mengimbau masyarakat tidak menguasai ataupun menyimpan senjata api ilegal dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan bahwa kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenai sanksi pidana berat.
Menurutnya, larangan kepemilikan senjata api ilegal berlaku di mana pun, tidak hanya di wilayah Lampung Utara.
Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada kepolisian atau melapor melalui hotline Call Center 110.
"Kami tidak akan segan menindak tegas secara hukum siapa pun yang menguasai senpi ilegal," tukas Raswidiati. (TribunLampung.co.id /banjarmasinpost.co.id)