TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi membeberkan kronologi penangkapan terhadap artis Revaldo terkait kasus narkoba.
Ini menjadi kali keempat sang aktor tersandung kasus barang haram tersebut.
Nasriadi menjelaskan penangkapan Revaldo dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan pada Senin (24/8/2026) sekira pukul 17.30 WIB.
"Hal itu berawal dari aduan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah hukum Jakarta Barat yang mengarah ke lokasi tersebut," kata Nasriadi dikutip Rabu (26/8/2026).
Mendapat laporan dari warga, tim penyeleidikan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di apartemen, petugas mengamati seorang pria dengan ciri-ciri mencurigakan yang identik dengan informasi awal.
Petugas bergerak cepat mengamankan RF dan menyisir area kamar.
Penggeledahan intensif menghasilkan temuan barang bukti yang disembunyikan di area rak sepatu.
Dari rak sepatu tersebut, polisi menemukan tiga plastik klip bekas pakai sabu serta alat hisapnya.
Polisi juga menemukan sejumlah obat penenang yakni setengah butir obat penenang alprazolam dan setengah butir xanax.
Dalam pemeriksaan awal dan interogasi di tempat, tersangka Revaldo mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
Ia mengakui paket sabu seberat setengah gram didapatkan dari seorang pemasok seharga Rp 650.000 melalui mekanisme pembayaran transfer bank.
"Hasil tes urine terhadap tersangka RF menyatakan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika," tegas Kombes Pol Nasriadi.
Saat ini, Revaldo beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan mendalam serta pengembangan jaringan penyedia barang terlarang tersebut.