BPK NTB Soroti Aksi Pemulung di Lokasi Kebakaran Desa Adat Sade
Idham Khalid August 26, 2026 10:07 AM

 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) NTB menyayangkan adanya aktivitas pembersihan dan pengambilan barang dari lokasi kebakaran Kampung Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, yang dilakukan sebelum proses pendataan peninggalan budaya selesai.

Kepala BPK NTB Ahmad Hariri mengatakan, reruntuhan bangunan yang terbakar belum seharusnya dibersihkan atau diambil barangnya secara sembarangan. Sebab, masih terdapat kemungkinan benda pusaka maupun peninggalan bersejarah yang tersisa di antara puing-puing.

Hariri juga menyoroti adanya orang yang bukan pemiliki rumah datang ke lokasi yang berpotensi mengambil barang dari reruntuhan, termasuk aktivitas pemulung.

"Barangkali itu sisa-sisa benda pusaka, segala macam, sementara kita belum melakukan pendataan secara utuh," ujar Hariri, Senin (24/8/2026).

Menurut Hariri, proses pendataan perlu dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan benda-benda yang masih tersisa di lokasi dapat diidentifikasi dan diamankan.

Ia khawatir pembersihan secara sembarangan justru membuat benda yang memiliki nilai sejarah dan budaya hilang sebelum sempat didata.

Sebelumnya, kebakaran dahsyat melanda Kampung Adat Sade pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Api dengan cepat menjalar di antara rumah-rumah adat yang selama ratusan tahun menjadi ruang hidup masyarakat Sasak.

Baca juga: Menenun Ulang Kampung Adat Sade: Warisan Adiluhung Suku Sasak

Berdasarkan data Posko di lokasi, sedikitnya 75 kepala keluarga atau sekitar 300 jiwa terdampak. Sebanyak 75 rumah adat terbakar, disusul satu masjid, empat berugak seknem, enam berugak sekempat, delapan lumbung padi, 69 artshop, satu Bele Beleq, satu gerbang adat, serta satu lumbung gamelan.

Di dalam rumah-rumah yang terbakar juga terdapat berbagai benda bernilai budaya, mulai dari kain tenun yang dibuat selama berbulan-bulan, alat tenun, keris pusaka, tombak, hingga benda-benda warisan keluarga yang telah diwariskan lintas generasi.

Karena itu, Hariri meminta agar seluruh pihak memberikan kesempatan kepada petugas untuk melakukan pendataan sebelum puing-puing dibersihkan.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.