BREAKING NEWS: Perempuan 26 Tahun Tewas Usai Aborsi di Polman
Abd Rahman August 26, 2026 11:47 AM

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Seorang perempuan inisial NF (26) ditemukan tewas dalam rumah usai melakukan aborsi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (26/8/2026).

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 01.00 Wita, telah terbungkus kain di salah satu BTN wilayah Kecamatan Matakali.

Informasi itu diketahui pihak kepolisian setelah seorang warga melapor di SPKT Polres Polman terkait adanya jenazah yang telah dibungkus kain.

Baca juga: 200 Warga Ditunjuk Jadi Sabuk Kamtibmas di Mateng, Fokus Bantu Polisi Jaga Keamanan dan Ketertiban

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Tak Terganti - Panji Widagdo, Lengkap dengan Chord Mudah

Polisi mendatangi lokasi kejadian, mendapati jenazah korban telah dibungkus diduga akan dihilangkan oleh terduka pelaku pria inisial AF (23).

Beruntung polisi mengetahui peristiwa itu, langsung mengamankan pria inisial AF (23) yang hendak menghilangkan jasad korban.

“Informasi ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat, melihat ada seseorang yang tengah membungkus jenazah,” kata Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur kepada wartawan.

Dia menyampaikan warga yang melaporkan peristiwa ini karena melihat terduga pelaku inisial AF membungkus jenazah.

Polisi yang mendatangi lokasi kejadian mendapati terduga pelaku membungkus jenazah tersebut.

Selain jenazah perempuan, bayi korban hasil aborsi usia tujuh bulan juga ditemukan dalam keadaan terbungkus.

“Informasi sementara perempuan yang meninggal ini itu dikarnakan aborsi, sengaja dibungkus terduga pelaku untuk dihilangkan,” ungkapnya.

Disebutkan terduga pelaku inisial AF merupakan kekasih korban yang tidak mau bertanggung jawab.

Lalu AF meminta korban untuk aborsi, dan membeli sejumlah obat-obatan untuk keperluan aborsi.

Saat proses aborsi, korban meninggal dunia, bersama bayi yang sudah usia tujuh bulan.

“Masih kita dalami motifnya, keterangan sementara, terduga pelaku tidak ingin memiliki anak,” ungkapnya.

Terduga pelaku diduga sengaja membungkus jasad korban, berniat untuk membawanya keluar rumah.

Polisi menyita sejumlah obat-obatan, dari rumah tempat kejadian perkara, serta mengamankan terduga pelaku.

Serta sepeda motor milik pelaku yang telah dipasangi balok, hendak digunakan untuk membawa jenazah tersebut.(*)

 


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.