Revaldo Ungkap Alasan Kembali Konsumsi Narkoba, Banyak Pikiran
M.Risman Noor August 26, 2026 02:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID- Polisi mengungkap alasan aktor Revaldo Fifaldi kembali mengonsumsi narkoba.

Revaldo diketahui keempat kalinya ditangkap polisi dengan kasus yang sama.

Kini Revaldo mendekam di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak banyak kata keluar dari mulut Revaldo saat ditanya sejumlah wartawan saat digiring polisi.

Baca juga: Sosialisasi di SMPN 6, Sikum Polres Kotabaru Cegah Penyalahgunaan dan Bahaya Narkoba

Baca juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Banjarmasin 26 Agustus 2026, Kawasan Basirih Terdampak

Pada saat pemeriksaan lanjutan, Revaldo Fifaldi tampil tertutup saat digiring polisi menuju Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Revaldo kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat dihadapkan ke wartawan, Revaldo Fifaldi tampak mengenakan masker yang menutupi sebagian wajahnya, kacamata hitam, serta topi biru model trucker. 

Sepanjang berjalan kaki menuju ruang pemeriksaan, Revaldo lebih banyak menundukkan kepala dan memilih diam meski wartawan terus melontarkan sejumlah pertanyaan.

Revaldo tidak memberikan banyak respons terkait kasus narkoba yang kembali menjeratnya.

Ketika ditanya alasan kembali menggunakan narkoba untuk keempat kalinya, ia hanya memberikan jawaban singkat.

"Khilaf," ujar Revaldo sambil menunduk.

Setelah itu, Revaldo kembali bungkam dan melanjutkan langkah menuju ruang pemeriksaan kesehatan. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, Revaldo Fifaldi kembali menggunakan narkoba agar tubuhnya tetap fit dan memiliki tenaga lebih kuat.

"Supaya badan fit dan tenaganya kuat, sesekali dia memakai karena banyak pikiran," kata Nasriadi.

Revaldo bahkan masih berada dalam pengaruh narkoba ketika ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. 

Meski demikian, Revaldo masih dapat berkomunikasi baik dengan penyidik.

Jika dinyatakan sehat, penyidik akan melanjutkan proses hukum terhadap Revaldo, termasuk upaya penahanan.

Saat menangkap Revaldo, polisi menemukan sabu, bong, pipet, korek api yang dimodifikasi, serta obat psikotropika berupa Xanax dan alprazolam.

Hasil tes urine Revaldo juga dinyatakan positif mengandung narkotika dan psikotropika.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Baca juga: Lelang Bongkaran Gedung Rektorat ULM Tembus Rp978 Juta, Naik 300 Persen dari Limit

Sosok Revaldo

Terkenal di sejumlah sinetron dan layar lebar, namun sayang karier Revaldo Fifaldi Surya Permana harus terhenti gegara narkoba.

Bahkan kabar terbaru, Revaldo baru saja tertangkap dengan kasus yang sama dan kini mendekam di Polres Metro Jakarta Barat.

Padahal, dulu Revaldo mencapai puncak kesuksesan ditambah dengan wajahnya yang tampan mengingat awal karier dari dunia model.

Kini sudah memasuki usia 44 tahun, Revaldo harus kembali berurusan hukum.

Artis yang lebih dikenal dengan nama Revaldo ini kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Revaldo dikenal sebagai residivis kasus narkoba. Ia sudah empat kali ditangkap karena narkoba.

Mengutip Tribunnewswiki, Revaldo adalah aktor berkebangsaan Indonesia.

Revaldo lahir di Yogyakarta pada 18 Juni 1982, artinya saat ini ia genap berusia 40 tahun.

Ia adalah putra dari pasangan Roy Permana dan Mita Fatmita.

Pemilik nama asli Fifaldi Surya Permana ini memulai debutnya sebagai aktor dalam sinetron Ada Apa Dengan Cinta?.

Pada 20 April 2016 Revaldo menikah dengan Indah Puspita Sari.

Revaldo mengawali kariernya sebagai seorang model.

Tahun 2003, Revaldo mulai melebarkan sayapnya ke dunia seni peran.

Sinetron pertama yang ia perankan berjudul Ada Apa dengan Cinta?.

Dalam Ada Apa Dengan Cinta?, Revaldo memerankan sosok Rangga sekaligus beradu peran dengan Ririn Dwi Aryani

Ada Apa Dengan Cinta? sukses melambungkan namanya, sinetron ini tayang hingga tahun 2005.

Kariernya sebagai pemain sinetron kian meroket, tahun 2004 ia membintangi sinetron Ajari Aku Cinta.

Baca juga: Saat Karhutla dan Kabut Asap di Kalsel, Begini Kondisi Pelabuhan Samudra Batulicin Tanahbumbu

Setelah itu ia mulai melebarkan sayapnya ke film layar lebar.

Masih di tahun yang sama, Revaldo bermain dalam film pertamanya, 30 Hari Mencari Cinta.

Selain itu ia juga membintangi beberapa film lainnya seperti Namaku Dick, Love for Sale 2, hingga yang terbaru Hidayah.

Revaldo juga merambah ke web series, beberapa web series yang ia bintangi antara lain Serigala Terakhir The Series, Star Stealer, dan Melankolia.

Aktor Revaldo Fifaldi kembali terjerat narkoba.

Kali ini jenis sabu dan sudah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.

Belum didapat detail bagaimana penangkapan artis yang sudah keempat kali berurusan kasus narkoba ini.

Namun dipastikan dari penggeledahan, didapat beberapa paket sabu dari Revaldo.

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menangkap artis peran, Revaldo Fifaldi, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berdasarkan laporan dari masyarakat. 

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, terhadap seorang artis inisial RF diduga menyalahgunakan narkoba. Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan," ujar Wisnu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (25/8/2026).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tiga klip bekas sabu. Jadi saudara RF ini diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu," kata Wisnu.

Saat ini, Revaldo telah berada di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci lokasi penangkapan maupun kronologi lengkap kejadian karena masih dalam tahap pengembangan.

"Masih dikembangkan, takutnya bocor nanti, yang lain-lain enggak dapet," tutur Wisnu.

Wisnu menambahkan, informasi lebih lanjut mengenai lokasi pasti penangkapan, hasil tes urine, serta jumlah barang bukti yang disita akan disampaikan dalam rilis resmi mendatang.

Adapun penangkapan terhadap Revaldo kali ini merupakan yang keempat kalinya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Revaldo pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006.

Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Revaldo dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Setelah bebas pada September 2007, Revaldo kembali ditangkap polisi pada 20 Juli 2010 karena kedapatan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di kawasan Jakarta Barat.

Artis peran itu kemudian dinyatakan sebagai pengedar dan dihukum penjara selama 7 tahun serta denda sebesar Rp 1 miliar. (kompas.com/TribunManado.co.id/banjarmasinpost.co.id/WartaKotalive.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.