Nasib Candi Gedong Songo Jika Gunung Ungaran Dieksploitasi untuk Proyek Panas Bumi
khoirul muzaki August 26, 2026 03:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah (Jateng) menyebut kawasan Gunung Ungaran bakal dieksplorasi untuk persiapan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Luasan lahan eksplorasi seluas 29.800 hektare dengan potensi panas bumi sebesar 55 Megawatt (MW).

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi pada Dinas ESDM Jateng, Dwi Suryono mengatakan, eksplorasi panas bumi tersebut sesuai dengan penerbitan keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026, pada Maret 2026, tentang penugasan pengusahaan panas bumi wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran kepada PT PLN Persero.

Selepas regulasi itu terbit, pada tanggal 11 Juni 2026, terbit pula Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).  

"Betul izinnya sudah terbit, untuk mengeksplorasi potensi panas bumi di WKP Gunung Ungaran luas kurang lebih 29.800 hektar yang secara administratif berada di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, dengan potensi daya listrik Kurang lebih adalah sebesar 55 MW," beber Dwi kepada Tribun, Rabu (26/8/2026).

Pengeboran Tahun 2031

Menurut Dwi, selepas izin itu terbit, PT PLN tidak ujug-ujug melakukan pengeboran.

Perusahaan listrik negara itu diwajibkan untuk melakukan sejumlah tahapan yang dimulai dari pengurusan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), kalau wilayah eksplorasi di kawasan hutan.  

Tahapan ini, PLN juga perlu melakukan pembebasan lahan.

Selepas izin dikantongi, PLN akan masuk ke fase kegiatan pengeboran eksplorasi.

Dalam tahapan ini untuk membuktikan wilayah tersebut terdapat potensi panas bumi.  

"Fase ini kurang lebih dilakukan di akhir tahun 2028 atau di awal 2029," bebernya. 

Selama proses itu lancar, lanjut Dwi, PLN akan masuk ke fase berikutnya yakni ke tahapan produksi yang dilakukan pada tahun 2031.

"Baru bisa menghasilkan listrik itu tahun 2031, kalau memang sesuai dengan skema yang direncanakan, maka energi yang dihasilkan sebesar 55 MW," bebernya.

Dwi menyebut, listrik yang dihasilkan dari PLTP Gunung Ungaran akan menyuplai ke jaringan listrik Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Tambahan energi panas bumi dari Gunung Ungaran tersebut diharapkan mampu memberikan sokongan terhadap kebutuhan energi listrik terutama di Jateng yang mencapai 5.242 MW pada tahun 2025. Sementara, proyeksi beban puncak energi listrik Jateng terjadi di tahun 2031 yang mencapai 7.187 MW.

"Kalau hitungan berapa persen PLTP Gunung Ungaran menyuplai jaringan Jamali nanti hitung-hitungan akan muncul selepas tahapan produksi," terangnya.

Isu Senggol Candi Gedong Songo

Disinggung soal proyek PLTP tersebut terhadap cagar budaya Candi Songo, Dwi mengungkap masih belum bisa mendetailkannya.

Sebab, proyek itu juga masih dalam tahap pemetaan di atas lahan 29,8 ribu hektare di dua kabupaten. Ia memastikan, proyek ini nantinya akan melibatkan masyarakat dalam proses pengajuan izin lingkungan.

Pengajuan izin lingkungan itu terdapat mekanisme yang harus dilewati di antaranya mendengar pendapat publik dengan mengundang stakeholder, pemerintah, masyarakat, LSM, para tokoh masyarakat dan lain lainnya.

"Jadi, keresahan masyarakat tersebut bisa disampaikan dalam forum itu karena dengan izin yang dimiliki sekarang tidak serta-merta PLN bisa melakukan kegiatan  langsung pengeboran  secara langsung," terang Dwi.

Dwi juga meminta masyarakat agar tidak menelan informasi proyek geotermal ini secara mentah-mentah.

"Proyek ini bisa ditanyakan ke kami atau pihak terkait," katanya. (Iwn)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.