TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis peran Revaldo kembali berurusan dengan kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Revaldo mengaku khilaf setelah kembali menggunakan narkoba dan diamankan polisi.
Revaldo yang digiring ke Satuan Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Metro Jakarta Barat hanya memberikan satu pernyataan saat ditanya mengenai kasus yang menjeratnya.
“Khilaf,” ujar Revaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026).
Setelah itu, Revaldo tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Ia hanya tertunduk saat akan menjalani pemeriksaan.
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari unit apartemen Revaldo di daerah Bintaro, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang ditemukan antara lain bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu, serta dua obat psikotropika.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (24/8/2026).
Sementara melalui Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, Revaldo mengaku menggunakan narkoba dengan alasan ingin menjaga kondisi tubuhnya agar tetap fit.
“Alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran,” ucap Nasriadi.
“Nah kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu,” tambah Nasriadi.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Revaldo.
Revaldo Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba
Sebagai informasi, Revaldo sebelumnya pernah ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006.
Saat itu, Revaldo ditangkap karena kepemilikan narkoba berupa sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima pil ekstasi.
Revaldo kembali ditangkap pada 20 Juli 2010 karena kedapatan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di kawasan Jakarta Barat.
Artis peran tersebut kemudian dinyatakan sebagai pengedar dan dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun serta denda Rp 1 miliar.
Revaldo kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 2023.
Kini, Revaldo kembali berurusan dengan polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya.
Sumber: Kompas.com