TRIBUNSTYLE.COM - Revaldo Fifaldi kembali tersandung kasus narkoba setelah ditangkap polisi di sebuah apartemen di Tangerang Selatan pada Senin, 24 Agustus 2026.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Barat.
"Senin tanggal 24 Agustus kita mendapatkan informasi dari masyarakat Jakarta Barat bahwasanya ada pengedaran narkoba atau transaksi narkoba," ujar polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Senin tanggal 24 Agustus kita mendapatkan informasi dari masyarakat Jakarta Barat bahwasanya ada pengedaran narkoba atau transasi narkoba." ujar Nasriadi dikutip TribunStyle.com dari akun YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/8/2026).
Di lokasi tersebut, polisi menemukan sosok berinisial RF yang kemudian diketahui sebagai Revaldo Fifaldi.
"Setelah itu dari anggota kami dari satuan Sat narkoba Jakarta Barat melakukan pendalaman dan penyidikan. Ternyata transaksi tersebut ada di wilayah Tangerang Selatan di status apartemen di Bindar Utama. Ternyata disitulah aktor inisial RF," imbuhnya.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Revaldo Terkait Kasus Narkoba, Sudah 4 Kali, Melamun saat Ditangkap
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Barang bukti seperti bong sabu, alat hisap, korek yang sudah dimodifikasi, kemudian ada alat-alat yang lainnya serta ada obat psikotropika," jelas Nasriadi.
Untuk memastikan kondisi RF, polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap aktor tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan urine RF positif mengandung narkotika dan psikotropika.
Dalam pemeriksaan, RF juga memberikan alasan terkait penggunaan barang terlarang tersebut.
Ia mengaku mengonsumsi narkotika dan psikotropika karena sedang menghadapi banyak pikiran.
Atas kasus tersebut, RF kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.
Kasus ini juga bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan perkara narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RF diketahui telah empat kali terlibat dalam kasus serupa.
"Dia sudah empat dengan ini. Artinya sudah tiga kali pernah berurusan dengan narkoba," ungkap polisi.
Dengan penetapan RF sebagai tersangka, penyidik kini masih mendalami seluruh rangkaian kasus untuk mengetahui asal barang terlarang tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
(TribunStyle.com/Putri Asti)