TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Polresta Jambi masih melengkapi berkas perkara kasus meninggalnya pelajar SMP berinisial AYD (14) setelah terlibat perkelahian di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
“Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkaranya untuk segera dikirimkan ke JPU,” kata Husni saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ada sekitar enam orang yang diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, AYD (14), pelajar kelas IX SMP Negeri 17 Kota Jambi, meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan pelajar lainnya di depan Kantor Partai Demokrat, Jalan Imam Bonjol, RT 09, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, AYD disebut terlibat perkelahian dengan MBP (13), pelajar kelas VIII salah satu MTs di Kota Jambi.
Peristiwa bermula ketika saksi berinisial Z (14) terlibat duel dengan MBP. AYD kemudian disebut berusaha memisahkan keduanya.
Namun, setelah itu AYD justru mengajak MBP berduel. Keduanya kemudian terlibat perkelahian.
Saksi Z kembali berusaha memisahkan keduanya. Setelah perkelahian berhenti, AYD tiba-tiba mengalami kejang-kejang.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kambang, Kecamatan Telanaipura. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Baca juga: Lokasi Duel Maut di Telanaipura Jambi Kerap Jadi Tempat Nongkrong Pelajar