TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan ini ditandai lewat penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Depok Supian Suri dan Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok.
Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif yang telah merampungkan pembahasan dokumen penting tersebut.
Baca juga: Alasan Warga Pancoran Mas Swadaya Pelebaran Jalan Rapika: Kelamaan Nunggu Bantuan Pemkot Depok
KUA-PPAS 2027 sendiri merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2025–2029 demi mewujudkan visi “Bersama Depok Maju”.
Penyusunan anggaran ini dilakukan di tengah tantangan berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk menyiasatinya, Pemkot Depok mengandalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kontribusi PAD saat ini mencapai sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah. Angka ini melampaui kontribusi dana transfer pemerintah pusat sebesar 27 persen dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 7 persen,” ujar Supian Suri.
Capaian tersebut mencerminkan kemandirian fiskal yang semakin baik. Supian menegaskan bahwa peningkatan PAD ditempuh melalui optimalisasi potensi daerah yang sudah ada, tanpa menambah beban masyarakat lewat pungutan pajak atau retribusi baru.
Dari sisi belanja, proporsi belanja pegawai juga berhasil ditekan menjadi 30,22 persen, sementara ketentuan alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur telah terpenuhi.
“Dibandingkan tahun sebelumnya, belanja pegawai turun menjadi 30,22 persen. Ini menunjukkan adanya kemajuan dalam mengurangi beban belanja pegawai,” tuturnya.
Fokus Penanganan Kemacetan
Dalam struktur pembiayaan tahun 2027, total APBD diproyeksikan berada di angka sekitar Rp5 triliun. Pendapatan daerah dipatok sekitar Rp4,4 triliun, sementara sisanya ditopang dari pembiayaan termasuk rencana pinjaman daerah senilai kurang lebih Rp414,5 miliar.
Ketua Banggar DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menekankan bahwa pembiayaan tersebut harus diarahkan secara terukur untuk memperkuat pembangunan infrastruktur yang mendesak, terutama dalam mengurai kemacetan lalu lintas.
“Langkah yang perlu diambil adalah memperkuat penataan transportasi, terutama untuk penanganan kemacetan. Penanganan secara lebih dini penting agar kebutuhan pembangunan infrastruktur dapat direncanakan secara efektif dan efisien,” kata Ade.
Sejalan dengan hal tersebut, Supian Suri memaparkan bahwa prioritas pinjaman dan anggaran daerah akan difokuskan pada penanganan kemacetan serta pengelolaan persampahan.
Sejumlah langkah konkret yang disiapkan meliputi kelanjutan rekayasa lalu lintas, pemanfaatan teknologi, pelebaran ruas jalan seperti di Jalan Raya Sawangan, hingga optimalisasi fungsi Jalan Enram dan Jalan Pemuda sebagai jalur alternatif.
Selain itu, Pemkot Depok juga bersiap menyambut operasional exit tol Cipayung dengan memperlebar infrastruktur pendukung, termasuk ruas Jalan Raya Cipayung dari Jembatan Serong menuju Jalan Muhidin.
“Dukungan sarana jalan diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan setelah exit tol Cipayung beroperasi,” jelas Supian Suri.
Dorongan Transportasi Publik
Selain pelebaran jalan, Banggar DPRD Depok juga menyoroti pentingnya solusi jangka panjang melalui penguatan transportasi publik yang terjangkau bagi masyarakat luas.
“Kalau ada transportasi publik yang murah, merata, dan daya jangkaunya luas, itu pasti akan menekan biaya hidup warga Kota Depok. Ke depan, itu harus dipikirkan serius,” ujar Ade Supriyatna.
Di samping sektor transportasi, alokasi Belanja Modal Tanah sebesar Rp377,5 miliar disiapkan untuk mengoptimalkan aset daerah demi mempercepat pemenuhan fasilitas publik, seperti perluasan lahan SMP Curug, SMP Jatijajar, dan Puskesmas Limo.
Komitmen terhadap perlindungan layanan dasar—termasuk target Universal Health Coverage (UHC) 98 persen dan pembangunan ruang kelas baru—juga menjadi pilar penting dalam KUA-PPAS 2027.
Ade menambahkan, DPRD akan terus mengawal dan mengawasi jalannya anggaran agar benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendongkrak kesejahteraan warga secara merata.
“Dengan pengawasan yang matang, kita optimistis setiap rupiah anggaran daerah benar-benar kembali dan dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat Kota Depok,” tandas Ade.