POSBELITUNG.CO, BANGKA — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD Provinsi Babel menyepakati sejumlah kebijakan anggaran melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (26/8/2026).
Gubernur Babel, Hidayat Arsani, turut hadir dalam agenda tersebut.
Rapat paripurna tersebut membahas sekaligus menandatangani persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Babel Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS APBD Provinsi Babel Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan arah kebijakan anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.
Menurut Hidayat Arsani, seluruh rangkaian pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 telah diselesaikan bersama hingga menghasilkan nota kesepakatan. Ia berharap penyesuaian anggaran dapat semakin mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih karena telah diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian dalam perubahan anggaran. Semoga melalui perubahan ini, anggaran dapat lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Hidayat.
Diketahui, terdapat kenaikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dibandingkan APBD Tahun 2026. Peningkatan kapasitas fiskal tersebut menjadi peluang untuk mempercepat berbagai agenda pembangunan, terutama program pengentasan kemiskinan, penguatan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta pembukaan lapangan kerja demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Babel.
Kesepakatan yang dicapai merupakan hasil dari proses pembahasan dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Babel dan DPRD Babel. Kesepakatan ini menjadi landasan dalam penyusunan rancangan APBD agar seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah. (*/E1)