TRIBUNNEWS.COM - Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat yang akan menggelar aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.
Imbauan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelang rencana aksi sejumlah elemen masyarakat, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
"Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib," kata Isir dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Isir mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia meminta peserta aksi tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” ucapnya.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain, dalam beraktifitas secara aman dan nyaman nersama-sama saling memelihara dan menjaga Kamtibmas” sambungnya.
Isir juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi ataupun ajakan yang berpotensi memicu tindakan yang merugikan kepentingan bersama.
“Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Polri berharap seluruh pihak turut menjaga situasi selama penyampaian pendapat di muka umum berlangsung.
“Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.
Baca juga: Aksi Demo 27 Agustus, Koalisi Ojol Nasional dan Garda Indonesia Tak Ambil Bagian
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
Mengutip KompasTV, sejumlah anggota AMPB berangkat dari Alun-alun Pati menuju Jakarta menggunakan dua mobil. Mereka membawa logistik, antara lain beras dan mi instan, untuk kebutuhan selama perjalanan.
Belasan orang tersebut disebut akan melakukan konsolidasi dengan aktivis lain yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu menjelang aksi.
Dalam aksi tersebut, massa membawa dua tuntutan, yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor.
Koordinator AMPB Supriyono sebelumnya mengajak masyarakat untuk mengikuti aksi tersebut.
"Saya imbau kepada masyarakat, rakyat seluruh Indonesia untuk hadir di aksi 27 Agustus di DPR RI. Kita menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor dan hukum mati koruptor," ucapnya di Pati, Jawa Tengah, sebagaimana tayangan Kompas Petang KompasTV, Kamis (20/8/2026).
Adapun informasi dalam bahan awal menyebut massa AMPB telah tiba di depan Gedung DPR pada Jumat (21/8/2026) dan berencana membuka posko konsolidasi di sekitar kawasan tersebut menjelang aksi 27 Agustus.