TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - DPRD Klaten menetapkan Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Wakil Bupati Klaten terpilih, Rabu (26/8/2026).
Linda sebelumnya meraih seluruh suara anggota DPRD, dalam sidang paripurna pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) sisa masa jabatan 2025-2030.
Ia mengalahkan pesaingnya Sriyunanto, yang tidak mendapat suara sama sekali dalam pemilihan.
Sidang paripurna, dipimipin langsung Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto, Bahtiar Joko Widagdo, dan Widodo.
Pemilihan dilakukan oleh panitia pemilihan (Panlih), yang diketuai Agus Riyanto.
Total anggota DPRD Klaten yang memiliki hak suara, sebanyak 49 orang atau keseluruhan.
DPRD Klaten mengeluarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Nomor 100.3/26 tahun 2026, tentang penetapan Wakil Bupati Klaten terpilih sisa masa jabatan tahun 2025-2030.
Ditemui usai sidang, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko mengatakan beberapa tahapan masih berlangsung.
Kursi Wakil Bupati Klaten sendiri sempat mengalami kekosongan selama kurang lebih 6 bulan.
Hal ini terjadi, setelah mendiang Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhiantio meninggal dunia akibat sakit.
Sang istri Mahanni Yulindha Pratiwi, kini mengisi kursi tersebut setelah melewati proses tahapan pemilihan di DPRD Klaten. (TribunSolo.com, Zharfan Muhana)