Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rencana pengembangan kawasan pesisir melalui konsep Waterfront City di Bandar Lampung tidak hanya diarahkan untuk mempercantik wajah kota.
Baca juga: Gapura Misterius di Pantai Gunung Kunyit Jadi Saksi Waterfront City yang Belum Terwujud
DPRD Kota Bandar Lampung juga melihat peluang pembangunan dermaga di kawasan Gunung Kunyit, Kecamatan Bumi Waras, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan konektivitas menuju destinasi wisata.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi mengatakan, keberadaan dermaga di kawasan tersebut berpotensi mempermudah akses masyarakat Bandar Lampung dan sekitarnya menuju sejumlah destinasi wisata, termasuk Pulau Pahawang di Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya, selama ini perjalanan menuju kawasan wisata tersebut membutuhkan waktu dan akses yang lebih panjang.
"Misalkan adanya dermaga di sekitar Kunyit sehingga ini mempermudah warga Bandar Lampung atau sekitarnya, orang Jakarta untuk ke Pahawang, tidak perlu memutar lebih jauh," kata Agus, Rabu (26/8/2026).
Rencana pembangunan dermaga tersebut dapat menjadi bagian dari pengembangan kawasan Waterfront City yang saat ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kota Bandar Lampung.
Agus mengatakan, penataan kawasan pesisir sebenarnya bukan merupakan gagasan baru.
Kajian mengenai pengembangan kawasan pesisir juga telah dilakukan sejak lama karena Bandar Lampung dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan kawasan tersebut.
Namun, pengembangan Waterfront City tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Salah satu tantangan yang harus dihadapi pemerintah adalah keberadaan permukiman masyarakat di sekitar kawasan pesisir.
"Penataan kawasan pesisir ini terkait dengan pemukiman yang ada di sekitarnya. Itu jadi tantangan baru," ujarnya.
Meski demikian, Agus menilai penataan kawasan pesisir perlu segera dilakukan agar potensi yang dimiliki Bandar Lampung dapat dimaksimalkan.
Selain meningkatkan konektivitas menuju destinasi wisata, pengembangan Waterfront City juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan pesisir.
Menurut Agus, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pengembangan sumber daya masyarakat.
Ia menilai perubahan pola pikir masyarakat pesisir menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjalankan program tersebut.
"Pengembangan masyarakat kawasan pesisir ini jauh lebih penting karena membangun, merubah karakter atau mindset masyarakat untuk mengajak pembangunan kota ini agak tantangan tersendiri buat pemerintah kota khususnya," jelasnya.
DPRD Kota Bandar Lampung memastikan rencana pengembangan kawasan Waterfront City akan menjadi salah satu pembahasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2027.
Namun, hingga saat ini belum ada besaran anggaran yang ditetapkan untuk pengembangan kawasan tersebut.
Agus menjelaskan, konsep penataan pesisir yang tercantum dalam RPJMD masih bersifat umum sehingga pembahasan mengenai kebutuhan anggaran akan dilakukan lebih lanjut.
"Kalau di RPJMD sudah ada, cuma ini kan baru secara umum. Secara politiknya mungkin kita belum untuk spesifik. Kami akan bahas kembali penataan di tahun 2027, mulai anggarannya," kata Agus.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan siap menyiapkan dukungan dana dan aset seluas sekitar 1,5 hektare untuk mendukung pengembangan Waterfront City.
Sementara Pemerintah Provinsi Lampung mendorong rancangan Waterfront City di kawasan pesisir Bandar Lampung sepanjang sekitar 27 kilometer hingga siap ditawarkan kepada calon investor.
Agus berharap pengembangan kawasan pesisir nantinya tidak hanya memperbaiki tampilan Kota Bandar Lampung, tetapi juga membuka akses baru, mendorong sektor pariwisata, serta menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat pesisir.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )