BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kabut asap sempat menyelimuti kawasan Kompleks Pelajar Mulawarman, Banjarmasin, Rabu (26/8/2026) pagi.
Kabut terlihat cukup jelas hingga sekitar pukul 07.00 Wita sebelum perlahan mulai mereda. Meski demikian, aktivitas pelajar tetap berlangsung. Sejumlah siswa terlihat datang ke sekolah dengan mengenakan masker.
Di kawasan Mulawarman terdapat sejumlah sekolah, di antaranya SMPN 1, SMPN 2, SMPN 9, SMAN 1, SMAN 2, dan SMKN 1 Banjarmasin.
Untuk tingkat SMP, jam belajar dimulai pukul 09.00 Wita. Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terkait kondisi kabut asap.
Sementara itu, tingkat SMA dan SMK, termasuk SMAN 1 Banjarmasin masih memberlakukan jam belajar normal.
Plh Kepala SMAN 1 Banjarmasin, Difi Irfansyah mengatakan, belum ada pembatasan aktivitas siswa karena kondisi masih memungkinkan untuk kegiatan belajar di sekolah.
“Sampai saat ini kami masih memberlakukan jam belajar normal, karena memang masih memungkinkan. Belum ada pembatasan aktivitas siswa,” ujar Difi.
Baca juga: Kualitas Udara di Kalsel Kategori Sedang, IDI Catat Serangan Asma Meningkat
Baca juga: Lima Titik Karhutla Muncul di Kabupaten Banjar Kalsel, Petugas Padamkan Api hingga ke Lahan Gambut
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kalsel, Kamis 27 Agustus 2026, BMKG: Dua Wilayah Bebas dari Kabut Asap Karhutla
Meski begitu, pihak sekolah tetap mengimbau siswa mengenakan masker, khususnya saat kabut muncul pada pagi hari.
“Kami juga minta siswa untuk melapor ke para guru apabila mengalami keluhan sesak napas,” ujarnya.
Difi mengatakan, apabila kondisi kabut semakin parah, pihak sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel untuk mendapatkan arahan terkait kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Apabila kondisi kabut semakin parah, kami akan berkoordinasi dengan Disdikbud Kalsel, minta arahan, apakah perlu memberlakukan PJJ,” katanya.
Disdikbud Kalsel sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Penyesuaian Penyelenggaraan Pembelajaran dalam Kondisi Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
Melalui SE tersebut, satuan pendidikan diminta menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara dan risiko kabut asap. Sekolah juga dapat menyiapkan alternatif pembelajaran dari rumah apabila kondisi tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka. (Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki)