TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Komisi D DPRD Jember menyoroti rencana anggaran Rp 22,5 miliar untuk pengadaan seragam pengajian bagi 90 ribu orang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam APBD Jember 2027.
Komisi D meminta Dinas Pendidikan Pemkab Jember mengevaluasi kembali anggaran tersebut. Sorotan itu muncul karena jumlah calon penerima yang tercantum dalam pembahasan dinilai belum sejalan dengan jumlah lembaga PKBM yang tersedia.
Anggaran tersebut tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027.
Baca juga: Rumah di Balekambang Jember Hangus Terbakar, Tak ada Penghuni di dalam Bangunan
Pembahasan dilakukan saat Komisi D DPRD Jember menyelaraskan rencana anggaran bersama Dinas Pendidikan Pemkab Jember di ruang Komisi D, Rabu (26/8/2026).
Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris mengatakan, pihaknya menyoroti sejumlah anggaran pengadaan perlengkapan sekolah, termasuk seragam untuk murid kelas 1 SD, kelas 7 SMP, serta peserta PKBM.
"Jadi sorotan Komisi D tadi pengadaan perlengkapan sekolah, ada untuk seragam murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, juga ada tambahan seragam untuk PKBM," ujar Khoris.
Dalam pembahasan, anggaran seragam dan sepatu untuk 32 ribu murid kelas 1 SD Negeri mencapai Rp 16,6 miliar. Sementara untuk 16 ribu murid kelas 7 SMP dialokasikan Rp 9,6 miliar.
Selain itu, terdapat anggaran Rp 22,5 miliar untuk program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jember melalui program kesetaraan di PKBM.
"Kemudian ada tambahan Rp 22,5 miliar untuk program priorotas meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Jember, adalah untuk kesetaraan sejumlah Rp 22,5 miliar juga untuk bantuan seragam, sasarannya seragam pengajian untuk PKBM," terang Khoris.
Baca juga: Pemkab Jember Anggarkan Rp 2,8 Miliar Hanya untuk Cetak Stiker Bansos
Menurut Khoris, besarnya anggaran tersebut perlu dievaluasi agar peruntukan dan penerimanya benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
Anggota Komisi D DPRD Jember Suciati turut mempertanyakan dasar perhitungan anggaran tersebut.
Ia menyebut, dalam pembahasan, jumlah calon penerima seragam disebut mencapai 90 ribu orang. Sementara itu, jumlah lembaga PKBM yang ada saat ini disebut hanya 36 lembaga, ditambah empat lembaga yang akan berdiri sehingga total menjadi 40 PKBM.
"Terus tadi saya minta penjelasan berapa jumlah lembaga PKBM, ternyata hanya 36 lembaga yang sudah ada, dan empat yang akan berdiri artinya baru, jadi total ada 40 lembaga PKBM. Pertanyaan saya, masak peserta dari 40 PKBM itu mencapai 90 ribu orang," ujar Suci, politisi Partai Golkar.
Baca juga: Damkar Jember Terkendala Karnaval, Warga Gercep Buka Jalan Hingga Mobil Zigzag Lewati Sound Horeg
Suci yang pernah mengelola PKBM menilai angka tersebut perlu diverifikasi. Jika benar terdapat 90 ribu calon penerima, rata-rata satu PKBM harus menampung sekitar 2.600 peserta.
Menurut dia, jumlah tersebut perlu dikaji berdasarkan kapasitas kelas dan program kesetaraan yang diselenggarakan masing-masing PKBM.
"Umpama dalam satu kelas ada 30 orang, kemudian ada tiga kejar paket yang dimiliki yakni Kejar Paket A, B, dan C, maka dalam satu kelas dan masing-masing jenjang ada 90 orang. Rasanya kok tidak masuk akal kemampuan PKBM bisa memiliki jumlah peserta 2.600 orang. Jadi harusnya dihitung ulang itu," tegas Suci.
Selain persoalan jumlah peserta, Komisi D juga menyebut belum memperoleh data yang jelas mengenai siapa saja yang menjadi sasaran atau calon penerima bantuan seragam tersebut.
Komisi D Minta Anggaran Tak Berujung Temuan
Hasil penyelarasan dan evaluasi anggaran tersebut selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran DPRD Jember.
Suci mengatakan, anggota Badan Anggaran dari Komisi D akan mengawal proses evaluasi tersebut. Menurutnya, jika tujuan program memang membantu PKBM, bentuk dukungannya tidak harus seluruhnya berupa seragam.
"Jika memang itu benar untuk PKBM, tidak harus untuk seragam sebagai bentuk stimulus. Karena PKBM itu membutuhkan biaya operasional juga, contoh untuk pamongnya. Karena Kejar Paket di PKBM itu ya harus sesuai dengan standar, seperti contoh untuk Kejar Paket A setara SD itu harus ditempuh enam tahun, juga ada rapornya. Dan Rapor itu bisa dipakai untuk menempuh ke jenjang Pendidikan di atasnya," tegas Suci.
Anggota Komisi D Achmad Dhafir Syah juga mengingatkan agar perencanaan anggaran tersebut dilakukan secara cermat sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
"Jangan sampai ini nanti jadi temuan, karena kok malah penerima seragam di PKBM ini jumlahnya lebih banyak daripada penerima seragam di kelas 1 SD dan kelas 7 SMP yang dianggarkan. Logikanya kan tidak masuk," ujar Dhafir.
Baca juga: Kunjungi Kemendes PDT, Bupati Jember Perkuat Sinergi Pusat untuk Tekan Kemiskinan
Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember Arief Tjahyono menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan IPM Jember, salah satunya melalui program pendidikan kesetaraan di PKBM.
Menurut Arief, Jember masih menghadapi persoalan rata-rata lama sekolah yang berada di angka 6,5 tahun. Kondisi itu menjadi salah satu faktor yang memengaruhi capaian IPM.
"Nah orang-orang yang usianya di atas 25 tahun inilah yang menjadi beban IPM karena rata-rata lama sekolah hanya 6,5 tahun ini. Karenanya, kami mencari penyelesaiannya melalui PKBM ini. Tadi Komisi D menyarankan tidak hanya untuk seragam saja, tetapi bagaimana juga operasionalnya," ujar Arief.
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan akan memperhatikan masukan Komisi D terkait rencana anggaran seragam PKBM senilai Rp 22,5 miliar tersebut.