Turis Foya-foya Staycation Rp 85 Juta, Ternyata Pakai Kartu Kredit Curian
GH News August 26, 2026 11:08 PM
Malta -

Dua orang turis asal Prancis ingin staycation gratis di Malta. Mereka melakukan penipuan lewat kartu kredit.

Jules Willis Biene Okola dan Lucas Humphreys (24 tahun) adalah dua turis yang ingin liburan di Malta. Pada bulan Juli, mereka menginap di Land's End Boutique Hotel selama seminggu, seperti dikutip dari pada Rabu (26/8/2026).

Mereka melakukan pemesanan lewat aplikasi pihak ketiga, booking.com. Anehnya kamar yang dipesan selama seminggu itu dibayar dengan kartu kredit yang berbeda-beda.

Awalnya pembayaran itu diterima. Mereka tiba di hotel itu dan menikmati berbagai fasilitas.

Namun, pihak bank dan payment getaway tiba-tiba memberi peringatan kepada manajemen hotel bahwa kartu-kartu ini telah dilaporkan hilang dan dianggap sebagai kartu curian, sehingga dana yang sempat masuk ditarik kembali.

Pihak manajemen hotel kemudian memanggil dua turis ini untuk klarifikasi. Selama seminggu, Okala dan Humphreys telah mencatatkan tagihan hingga lebih dari 5.000 Euro (setara dengan Rp 85 jutaan).

Dua turis ini kemudian pura-pura tidak mengerti masalahnya. Mereka menyalahkan pihak ketiga dan mengelak untuk mengakui penipuan.

Pihak hotel geram. Mereka memanggil polisi dan melakukan penyelidikan atas kasus ini. Dua turis ini kemudian masuk pengadilan karena dituntut bersalah.

Di pengadilan, dua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka harus membayar lunas seluruh tagihan hotel selama menginap di sana.

Kasus ini merupakan pelanggaran pertama mereka, sehingga hakim memberikan pembebasan bersyarat selama 3 tahun tanpa hukuman penjara langsung.

Pengadilan juga menyerahkan kasus ini kepada Kepala Petugas Imigrasi Malta untuk menentukan apakah ada tindakan deportasi atau sanksi keimigrasian lebih lanjut bagi kedua turis tersebut.

Bonauli
Jurnalis detikcom
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.