KPK Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe, Temukan Uang Rp 2,8 Miliar di Atas Plafon
Tribun-video August 27, 2026 12:42 AM

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai senilai sekitar Rp 2,8 miliar saat menggeledah rumah tersangka kasus importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gatot Heroe Hernanda (GHH).

Uang tersebut terdiri dari pecahan dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, uang itu ditemukan tersimpan di bagian atas plafon rumah milik Gatot.

“Betul itu ada disimpan di atas plafon. Dan itu rupanya rumah yang kedua,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Taufik menjelaskan, penyidik sebelumnya menggeledah sejumlah rumah yang berkaitan dengan Gatot dan keluarganya.

Dari penggeledahan tersebut, uang tunai ditemukan di salah satu rumah milik Gatot.

“Di rumah GH sendiri di Malang, kemudian ada di beberapa daerah lain, begitu, masih terkait dengan keluarganya GH. Nah, itu yang kemudian ditemukan barang bukti itu,” tutur Taufik.

KPK masih mendalami asal-usul serta keterkaitan uang tersebut dengan perkara importasi yang sedang ditangani.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.