Rencana Perubahan KUA PPAS 2026 Minahasa Mulai Dibahas, Berikut Rincinya
Rizali Posumah August 27, 2026 01:50 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa mulai melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.

Itu setelah disampaikan oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan diterima oleh DPRD Minahasa pada rapat paripurna di DPRD Minahasa, Rabu 26 Agustus 2026.

Bupati Minahasa pun menekankan agar seluruh kepala SKPD bisa mengikuti pembahasan di DPRD Minahasa hingga selesai.

"Harus semua ikut pembahasan, supaya semuanya clear," ujar Dondokambey.

Berikut gambaran umum Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2026:

Pendapatan Daerah

Dalam rancangan perubahan, Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian dari semula sebesa Rp1.129.894.707.421,00 (Satu triliun seratus dua puluh sembilan miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh ribu empat ratus dua puluh satu rupiah).

Berubah menjadi Rp1.056.691.475.105,15 (Satu triliun lima puluh enam miliar enam ratus sembilan puluh satu juta empat ratus tujuh puluh lima ribu seratus lima rupiah lima belas sen).

Dengan rinciannya Pendapatan Asli Daerah

Pendapatan Asli Daerah semula direncanakan sebesar: Rp131.819.817.423,00 (Seratus tiga puluh satu miliar delapan ratus sembilan belas juta delapan ratus tujuh belas ribu empat ratus dua puluh tiga rupiah)

Dan dalam rancangan perubahan menjadi:

Rp133.508.538.485,55 (Seratus tiga puluh tiga miliar lima ratus delapan juta lima ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh lima rupiah lima puluh lima sen).

Pendapatan Transfer:

Komponen Pendapatan Transfer mengalami penyesuaian dari: Rp973.254.286.602,00 (Sembilan ratus tujuh puluh tiga miliar dua ratus lima puluh empat juta dua ratus delapan puluh enam ribu enam ratus dua rupiah)

Berubah menjadi Rp897.726.269.602,00 (Delapan ratus sembilan puluh tujuh miliar tujuh ratus dua puluh enam juta dua ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus dua rupiah)

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah:

Sebelumnya Rp24.820.603.396,00 (Dua puluh empat miliar delapan ratus dua puluh juta enam ratus tiga ribu tiga ratus sembilan puluh enam rupiah)

Berubah menjadi: Rp25.456.667.017,60 (Dua puluh lima miliar empat ratus lima puluh enam juta enam ratus enam puluh tujuh ribu tujuh belas rupiah koma enam puluh sen)

Belanja Daerah

Sejalan dengan perubahan kondisi pendapatan dan kebutuhan pembangunan, Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian.

Jumlah Belanja Daerah semula sebesar Rp1.151.020.530.877,00 (Satu triliun seratus lima puluh satu miliar dua puluh juta lima ratus tiga puluh ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh rupiah)

Dan dalam rancangan perubahan menjadi Rp1.195.734.409.265,27 (Satu triliun seratus sembilan puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh empat juta empat ratus sembilan ribu dua ratus enam puluh lima rupiah dua puluh tujuh sen)

Dengan rincian, belanja operasi dari Rp877.588.049.023,04 (Delapan ratus tujuh puluh tujuh miliar lima ratus delapan puluh delapan juta empat puluh sembilan ribu dua puluh tiga rupiah empat sen)

Berubah menjadi: Rp967.520.740.095,02 (Sembilan ratus enam puluh tujuh miliar lima ratus dua puluh juta tujuh ratus empat puluh ribu sembilan puluh lima rupiah dua sen)

Belanja Modal dari Rp52.733.560.840,96 (Lima puluh dua miliar tujuh ratus tiga puluh tiga juta lima ratus enam puluh ribu delapan ratus empat puluh rupiah sembilan puluh enam sen)

Berubah menjadi: Rp83.117.590.907,25 (Delapan puluh tiga miliar seratus tujuh belas juta lima ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus tujuh rupiah dua puluh lima sen)

Belanja Tidak Terduga dari Rp6.000.000.000,00 (Enam miliar rupiah).

Berubah menjadi Rp13.246.240.574,00 (Tiga belas miliar dua ratus empat puluh enam juta dua ratus empat puluh ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah).

Belanja Transfer mengalami penyesuaian menurun dari: Rp214.698.921.013,00 (Dua ratus empat belas miliar enam ratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh satu ribu tiga belas rupiah)

Berubah menjadi Rp131.849.837.689,00 (Seratus tiga puluh satu miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus delapan puluh sembilan rupiah).

Surpulus (Defisit) Anggaran

Dalam rancangan perubahan, total defisit anggaran mengalami perubahan dari semula sebesar Rp21.125.823.456,00 (Minus dua puluh satu miliar seratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh tiga ribu empat ratus lima puluh enam rupiah)

Berubah menjadi Rp139.042.934.160,12 (Minus seratus tiga puluh sembilan miliar empat puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu seratus enam puluh rupiah dua belas sen).

Pembiayaan Daerah

Pada sisi penerimaan pembiayaan, terjadi peningkatan dari: Rp33.000.000.000,00 (Tiga puluh tiga miliar rupiah)

Menjadi Rp150.917.110.704,12 (Seratus lima puluh miliar sembilan ratus tujuh belas juta seratus sepuluh ribu tujuh ratus empat rupiah dua belas sen)

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp11.874.176.544,00 (Sebelas miliar delapan ratus tujuh puluh empat juta seratus tujuh puluh enam ribu lima ratus empat puluh empat rupiah).

Dengan demikian, Pembiayaan Netto berubah dari Rp21.125.823.456,00 (Dua puluh satu miliar seratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh tiga ribu empat ratus lima puluh enam rupiah)

Menjadi Rp139.042.934.160,12 (Seratus tiga puluh sembilan miliar empat puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu seratus enam puluh rupiah koma dua belas sen)

Dengan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah tahun berkenaan atau SILPA tetap direncanakan sebesar: Rp0,00 (Nol rupiah).

Seluruh angka dan kebijakan tersebut harus kita lihat sebagai satu kesatuan kebijakan fiskal.

Di mana perubahan KUA dan PPAS bukan hanya berbicara tentang bertambah atau berkurangnya anggaran.

"Jauh lebih penting adalah bagaimana kita memastikan bahwa struktur anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat Minahasa," kata Bupati. (AMG)

PERUBAHAN: Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Rabu 26 Agustus 2026. Berikut rincian rencana perubahan KUA PPAS 2026. (Alpen Martinus)

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.