Terima Catatan Banggar DPRA, Pemerintah Aceh Janji Perbaiki Perencanaan dan Pengelolaan APBA
Nur Nihayati August 27, 2026 06:22 AM

“Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menerima sejumlah catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.

Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRA dengan agenda penyampaian pendapat Banggar terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam.

Pemerintah Aceh diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

Baca juga: Banggar DPRA Beri 10 Rekomendasi Terhadap Pertanggungjawaban APBA 2025

Dalam rapat itu, Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyampaikan bahwa DPRA pada prinsipnya menerima dan menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Banggar memberikan sejumlah catatan

Meski demikian, Banggar memberikan sejumlah catatan, di antaranya terkait evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset daerah, serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Plt Sekda Aceh Taufik mengatakan seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Aceh untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan APBA.

Baca juga: Rapat Bersama Banggar DPRA, Plt Sekda Aceh: Eksekutif-Legislatif Harus Seiring Seirama 

“Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Taufik.

Ia juga menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen memperbaiki tata kelola anggaran, termasuk meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kinerja, mempercepat pelaksanaan program prioritas, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memperkuat pengawasan.

“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan.

Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.