Amerika Serikat Tangguhkan Pengajuan Visa di Seluruh Dunia
GH News August 27, 2026 07:08 AM
Washington -

Pemerintahan Donald Trump menangguhkan sementara pengajuan visa di seluruh dunia. Penundaan dilakukan untuk memberi waktu bagi petugas konsuler mengikuti pelatihan.

Pemohon yang sudah mendapat jadwal wawancara di kedutaan dan konsulat AS menerima email pemberitahuan yang menyebutkan mereka diminta menunggu jadwal baru yang akan disampaikan kemudian.

Kementerian Luar Negeri AS mengatakan pelatihan tersebut bertujuan memperketat pemeriksaan terhadap pemohon visa.

"Amerika yang lebih sejahtera berarti memastikan pemohon visa tidak kemungkinan menjadi beban publik, sebagaimana didefinisikan dalam hukum dan peraturan AS, serta tidak bergantung pada tunjangan publik AS yang diperuntukkan bagi warga Amerika yang membutuhkan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, dilansir dari Financial Times, Kamis (27/8/2026).

Kementerian Luar Negeri AS bulan ini meluncurkan inisiatif pelatihan global untuk petugas konsuler. Program tersebut ditujukan agar setiap petugas dapat mengevaluasi pemohon visa secara menyeluruh dan konsisten.

Belum ada kepastian kapan jadwal wawancara akan kembali normal. "Untuk mengakomodasi pelatihan mendalam ini, janji temu untuk layanan visa akan disesuaikan," ujar juru bicara tersebut.

Penangguhan itu menjadi kebijakan terbaru Trump untuk memperketat akses masuk ke AS. Sejak kembali menjabat, Trump menjadikan penindakan terhadap imigran tanpa dokumen sebagai salah satu fokus pemerintahannya.

Pemerintahannya juga memperketat aturan visa dan green card serta menghentikan hampir seluruh program pemukiman kembali pengungsi.

Kebijakan terbaru ini muncul setelah hakim federal membatalkan kebijakan Trump yang menghentikan pengajuan visa imigran dari warga 75 negara.

Sebagian besar negara tersebut merupakan negara berpenghasilan rendah yang dinilai berpotensi membutuhkan bantuan Pemerintah AS. Pengacara imigrasi, Brian Simmons, menyatakan banyak pemohon telah mengeluarkan biaya besar untuk proses tersebut.

"Banyak dari pemohon yang terdampak sudah menghabiskan ribuan dolar dan mengubah kehidupan mereka untuk menghadiri wawancara yang telah dijadwalkan, tetapi kemudian janji temu mereka dibatalkan pada menit-menit terakhir," katanya.

Kebijakan imigrasi Trump sebelumnya juga beberapa kali digugat di pengadilan. Pada masa jabatan pertamanya, pengadilan federal membatalkan upaya melarang warga dari tujuh negara mayoritas Muslim masuk AS.

Mahkamah Agung kemudian mengizinkan versi kebijakan yang telah dipersempit. Hakim Distrik AS, Jeannette Vargas, pada Jumat lalu juga membatalkan kebijakan penghentian pengajuan imigrasi dari 75 negara.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah melampaui kewenangan yang diberikan Kongres kepada kantor konsuler dalam mengambil keputusan visa. Vargas turut membatalkan penolakan visa yang didasarkan pada kebijakan tersebut.

Kedua pihak diberi waktu hingga 11 September mendatang untuk mengajukan solusi terkait kelanjutan kasus. Sejak tahun lalu, pemohon visa imigran juga diwajibkan memproses permohonan di negara kewarganegaraannya.

Aturan tersebut berlaku meski sebagian pemohon tinggal dan bekerja secara legal di AS, bahkan memiliki pasangan atau anak berkewarganegaraan AS. Penundaan terbaru ini memicu keluhan dari pemohon di berbagai negara.

"Saya kesal karena orang harus bepergian ke luar negeri untuk menyelesaikan proses ini, tetapi mereka malah membatalkan janji temu," keluh pemohon di platform Reddit.

Muhammad Lugas Pribady
Jurnalis detikcom
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.