TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi kelas II Maritim Belawan mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir alias banjir Rob yang melanda kawasan Medan Utara, Sumut.
Banjir rob adalah genangan air di daratan pesisir pantai yang terjadi akibat pasang air laut.
Banjir rob dapat mengganggu aktivitas transportasi, bongkar muat di pelabuhan, serta jalanan yang tergenang.
Merusak sarana, prasarana, dan permukiman warga di wilayah pesisir.
Peringatan banjir pesisir (ROB) itu diberlakukan pada tanggal 28 Agustus hingga 3 September 2026.
Hal itu disampaikan oleh Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Belawan, Nur Auliakhansa mengatakan bahwa masyarakat pesisir pantai di imbau untuk waspada dengan adanya potensi banjir rob.
Imbauan tersebut untuk masyarakat yang berada di tiga kecamatan yakni pesisir Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Marelan.
Pihaknya juga telah memprediksi air pasang dengan ketinggian 2,3 meter hingga 2,6 meter.
"Ketinggian 2,3 meter mulai pukul 02.00 - 05.00 dan 14.00 - 16.00 WIB dengan air pasang tertinggi mencapai 2,6 meter. Ketinggian diukur dari titik surut terendah (lowest astronomical tides)," ucap Nur Auliakhansa, Rabu (26/8/2026).
Tak hanya itu, banjir rob tersebut juga akan berdampak pada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas masyarakat serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga dengan mengantisipasi dampak dari banjir pesisir (Rob) serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG," tutupnya.
Baca juga: Alasan Polda Metro Jaya terkait Status Ruben Onsu Tersangka tapi Belum Ditahan
(Cr9/Tribun-medan.com)