Nasib 2 Guru SMKN 1 Mempawah Hilir di Ujung Keputusan, Disdik Kalbar Pertimbangkan Pindah Sekolah
Dhita Mutiasari August 27, 2026 10:45 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Nasib dua guru SMKN 1 Mempawah Hilir berinisial US dan SN yang menjadi sorotan setelah munculnya polemik video viral masih menunggu keputusan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 27 Agustus 2026.

Persoalan tersebut sebelumnya memuncak setelah ratusan pelajar menyampaikan aspirasi pada 5 Agustus 2026.

Perkembangan itu kemudian membuat penanganan persoalan kedua guru diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar.

Pihak sekolah memastikan proses tersebut kini berada dalam penanganan pemerintah provinsi.

Sejumlah pihak juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang berkembang.

• 5 Fakta Terbaru Dugaan Skandal Dua Oknum Guru SMKN 1 Mempawah Hilir dari Demo Hingga Klarifikasi

Kepala Tata Usaha SMKN 1 Mempawah Hilir, Retno Tri Endah, mengatakan sekolah masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar.

"Ini sudah ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar. Beberapa pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Retno.

Menurut Retno, dari informasi sementara yang diterima sekolah, terdapat kemungkinan kedua guru tersebut nantinya ditempatkan untuk mengajar di sekolah lain.

Namun, ia menegaskan informasi tersebut belum menjadi keputusan resmi sehingga pihak sekolah belum mengetahui secara pasti sekolah yang akan menjadi lokasi penugasan.

"Informasinya sementara akan dititipkan ke sekolah lain di luar Mempawah dan Pontianak, tetapi belum resmi," ujarnya.

Mekanisme Penempatan Guru PPPK

Retno menjelaskan, pembahasan mengenai kemungkinan penempatan kedua guru di sekolah lain juga berkaitan dengan status kepegawaian mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Karena berstatus PPPK, mekanisme perpindahan penugasan berbeda dengan ASN yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Karena statusnya P3K, jadi bukan mutasi. Kalau memang nanti diputuskan, mereka dititipkan ke sekolah lain," jelas Retno.

Pihak sekolah, lanjutnya, belum dapat memastikan kapan keputusan tersebut akan ditetapkan. Semua masih menunggu proses yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

Sekolah Pertimbangkan Kondisi Psikologis Siswa

Selain aspek administrasi kepegawaian, kondisi siswa menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan persoalan tersebut.

Retno mengatakan pihak provinsi telah mempertimbangkan kemungkinan dampak terhadap suasana belajar apabila kedua guru tersebut kembali mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.

"Dari pihak provinsi sudah memikirkan hal itu. Untuk di SMKN 1 Mempawah Hilir sudah tidak memungkinkan keduanya mengajar mengingat adanya permasalahan ini. Dikhawatirkan mengganggu psikis siswa-siswi di sini," ungkapnya.

Menurut Retno, pertimbangan tersebut dinilai penting karena kedua guru yang menjadi sorotan mengampu mata pelajaran yang berhubungan dengan pembentukan nilai dan karakter peserta didik.

Keduanya diketahui mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Dengan demikian, pihak sekolah berharap proses penanganan dapat segera memberikan kepastian sekaligus menjaga suasana pendidikan tetap kondusif bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Profil SMKN 1 Mempawah Hilir

SMKN 1 Mempawah Hilir merupakan sekolah menengah kejuruan negeri yang berada di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Berdasarkan data satuan pendidikan Kemendikdasmen, sekolah tersebut memiliki NPSN 30101007 dan beralamat di Jalan A. Djelani Nomor 21, Mempawah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kode pos 78912. Sekolah berstatus negeri dengan akreditasi A.

Situs resmi sekolah mencantumkan alamat sekolah di Jalan A. Djelani, Kecamatan Mempawah Hilir. Situs tersebut juga mencantumkan Bambang Juwarno, S.Pd sebagai kepala sekolah.

Data Kemendikdasmen yang diperbarui pada Juli 2026 mencatat SMKN 1 Mempawah Hilir memiliki 336 peserta didik.

Program keahlian yang tercatat antara lain Teknik Mesin, Teknik Kimia Industri, Teknik Ketenagalistrikan, Pemasaran, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, Akuntansi dan Keuangan Lembaga, Perhotelan serta Desain Komunikasi Visual.

Sekolah ini memiliki sejarah yang cukup panjang dalam pendidikan kejuruan di Mempawah.

Berdasarkan informasi sejarah pada situs resmi sekolah, cikal bakal SMKN 1 Mempawah Hilir adalah Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) yang berdiri pada 1984 sebelum berkembang menjadi SMK Negeri.

Profil Retno Tri Endah

Retno Tri Endah, S.H. merupakan tenaga kependidikan di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Saat ini Retno Tri Endah dikenal sebagai Kepala Tata Usaha (TU) SMKN 1 Mempawah Hilir.

Berdasarkan dokumen daftar hadir SMKN 1 Mempawah Hilir tahun pelajaran 2019/2020, nama Retno Tri Endah tercatat sebagai bagian dari jajaran guru dan tenaga kependidikan sekolah dengan gelar S.H.

Data lain yang tersedia juga mencantumkan Retno Tri Endah dalam lingkungan SMKN 1 Mempawah Hilir.

Pada dokumen pembentukan Tim Adiwiyata SMKN 1 Mempawah Hilir tahun 2025, ia tercatat sebagai anggota yang bertugas pada area Ruang Tata Usaha dan Ruang Kelas.

Dalam perkembangan terbaru pada 27 Agustus 2026, Retno Tri Endah memberikan keterangan kepada media terkait persoalan yang melibatkan dua guru SMKN 1 Mempawah Hilir.

Ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dan sejumlah pihak telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Data pribadi yang dapat diverifikasi publik:

Nama: Retno Tri Endah

Gelar: S.H.

Jabatan: Kepala Tata Usaha SMKN 1 Mempawah Hilir

Instansi: SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah

Bidang: Administrasi/tata usaha sekolah

Keterlibatan lain: Anggota Tim Adiwiyata SMKN 1 Mempawah Hilir 2025

Pendidikan: Gelar Sarjana Hukum (S.H.) tercantum pada dokumen sekolah.

Jarak SMKN 1 Mempawah Hilir ke Pontianak

Lokasi SMKN 1 Mempawah Hilir berada di Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, sekitar 70-an kilometer dari Kota Pontianak melalui jalur darat, tergantung titik awal dan rute yang digunakan.

Sebagai gambaran, sejumlah sumber perjalanan mencatat jarak Mempawah-Pontianak sekitar 67 hingga 75 kilometer.

Dokumen Pemerintah Kabupaten Mempawah menyebut perjalanan darat dari Pontianak menuju ibu kota Kabupaten Mempawah sekitar 60 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 1,5 hingga 2 jam, sementara sumber rute perjalanan Mempawah Hilir-Pontianak mencatat sekitar 67 kilometer.

Karena SMKN 1 Mempawah Hilir berada di kawasan Mempawah Hilir, jarak praktis dari sekolah menuju pusat Kota Pontianak dapat disebut sekitar 70 kilometer lebih, dengan waktu perjalanan yang dapat berubah mengikuti kondisi lalu lintas dan titik keberangkatan di Pontianak.

Menunggu Keputusan Resmi

Untuk saat ini, pihak SMKN 1 Mempawah Hilir memilih menunggu keputusan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

Retno berharap proses penanganan dapat segera memberikan kejelasan sehingga situasi di lingkungan sekolah kembali kondusif dan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik.

"Untuk saat ini kami menunggu keputusan resmi. Semua masih dalam proses penanganan Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar," tutupnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.