Kasus Perempuan Meninggal Usai Aborsi 7 Bulan di Polman, Gadis 20 Tahun Ikut Diciduk Polisi
Nurhadi Hasbi August 27, 2026 10:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Gadis 20 tahun ikut diciduk polisi dalam kasus wanita 28 tahun inisial NF di Polman meninggal usai aborsi.

Korban aborsi dengan usia kandungan 7 bulan akibat dipaksa pacar inisial AF.

NF aborsi di sebuah rumah BTN di Kecamatan Matakali.

Meregang nyawa usaia mengonsumsi obat-obat yang menyebabkan pendarahan.

NU diamankan karena diduga menjadi pihak yang menyediakan obat yang digunakan dalam proses aborsi tersebut.

Baca juga: Kasus Aborsi Maut di Polman Pemasok Obat Diperiksa Polisi, Dipesan Online 2 Bulan Sebelum kejadian

Baca juga: Dipaksa Pacar Aborsi, Wanita 28 Tahun di Polman Tewas dengan Janin 7 Bulan, Pelaku Diciduk

Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur mengatakan, NU awalnya dihubungi AF (23), kekasih NF.

AF meminta NU mencarikan obat yang diduga digunakan untuk proses aborsi.

Obat tersebut kemudian ditebus dengan harga sekitar Rp2 juta.

Menurut keterangan polisi, obat itu dipesan melalui aplikasi daring sekitar dua bulan sebelum peristiwa aborsi terjadi.

Setelah kasus kematian NF terungkap, polisi kemudian mengamankan NU untuk dimintai keterangan.

"Dua orang sudah kita amankan. Satunya yang memberikan obat," kata AKBP Zaky Maghfur kepada wartawan.

Ia mengatakan, obat tersebut ditebus oleh AF dengan harga Rp2 juta dan dipesan sekitar dua bulan sebelumnya.

Saat ini, NU masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Polman.

Polisi menegaskan status NU masih sebagai saksi.

"Untuk sementara masih dimintai keterangan. Kita gelar perkara dulu, apakah berpotensi jadi tersangka atau tidak," ungkap Zaky.

AF Diduga Paksa Korban Aborsi

Sebelumnya, NF ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di kawasan BTN, Kecamatan Matakali, Polman, Rabu (26/8/2026).

NF diduga meninggal setelah menjalani aborsi dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan.

Polisi menduga proses aborsi tersebut dilakukan setelah NF diminta oleh kekasihnya, AF.

Setelah NF meninggal, AF diduga panik dan berusaha membungkus jenazah korban untuk dibawa keluar dan disembunyikan.

Namun, aksi tersebut diketahui warga yang kemudian melaporkannya kepada polisi.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan AF.

OBAT ABORSI -  obat aborsi sebabkan wanita inisial NF (28) tewas di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (26/8/2026). Polisi mengamankan NU (20) yang diduga memasok obat aborsi untuk korban
OBAT ABORSI - obat aborsi sebabkan wanita inisial NF (28) tewas di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (26/8/2026). Polisi mengamankan NU (20) yang diduga memasok obat aborsi untuk korban (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Polisi juga menemukan jenazah NF dalam kondisi terbungkus serta janin yang disebut berusia sekitar tujuh bulan.

"Pelaku telah kita amankan. Dia tidak mau bertanggung jawab dan meminta kekasihnya ini untuk aborsi," kata Zaky.

Menurutnya, AF juga telah memodifikasi sepeda motornya dengan memasang balok agar dapat digunakan untuk membawa jenazah korban keluar dari lokasi.

"Pelaku tidak ingin memiliki anak. Kalau motif lainnya masih kita selidiki, sejumlah saksi juga diperiksa," ungkapnya.

Polisi menyita sejumlah obat-obatan yang diduga berkaitan dengan proses aborsi serta sepeda motor milik AF.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan NU dalam tindak pidana.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.