TRIBUNJAMBI.COM - Deretan aturan baru yang dikeluarkan Badan Gizi (BGN) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mulai jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) hingga guru ikut mencicipi menu MBG.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam rapat koordinasi perbaikan tata kelola program MBG mengatakan jika persoalan terkait program MBG dapat diselesaikan sebelum 20 Oktober 2026.
Kata dia BGN telah melakukan sejumlah langkah pembenahan, termasuk memperketat kedisiplinan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
"Sekarang sudah manajemen baru yang kami yakini sebelum 20 Oktober 2026 kami akan selesaikan," kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
BGN juga menerapkan sistem absensi online melalui Zoom untuk memastikan kehadiran pegawai ASN SPPG di seluruh Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Kepala BGN Sudaryono menegaskan, tidak ada gunanya pegawai ASN SPPG jika tidak hadir sesuai jam operasional dapur saat memasak menu MBG.
Jam kerja kepala SPPG, ahli gizi, hingga akuntan yang bertugas di setiap dapur MBG dimulai pada pukul 02.00 dini hari hingga pukul 08.00 waktu setempat.
"Kami telah mengeluarkan jam ASN PPPK SPPG, kepala dapur SPPG yaitu jam operasional dapur. Kalau dia enggak ada di situ (di dapur), ya apa gunanya?" tegas Sudaryono.
Menurut Sudaryono, aturan jam kerja tersebut harus ditegaskan karena kasus-kasus keracunan terjadi disebabkan SPPG tidak memenuhi SOP.
Baca juga: Ibu Siswa SMP di Kota Jambi yang Meninggal Akibat Perkelahian Harap Peristiwa Diungkap
Baca juga: Hotspot Karhutla 27 Agustus 2026, Jambi 5 Titik, Sumsel 255 Titik, Kalteng 1.018 Titik
"Dari banyaknya kasus gangguan kesehatan keracunan makanan, itu banyak di antaranya atau hampir karena tidak melaksanakan SOP. Apakah SOP penyimpanan, SOP tangannya harus pakai sarung tangan, dan macam-macam," kata dia.
Sudaryono mengungkap, ditemukan juga pegawai ASN SPPG yang tidak berada di lokasi saat dapur sedang memproduksi makanan MBG.
"Beberapa temuan bahkan itu kepala SPPG-nya itu tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur, memastikan bahwa SOP dijalankan," tuturnya.
Sementara untuk memastikan MBG aman dikonsumsi, pihak yang melakukan pengecekan dengan cara mencicipi makanan antara lain kepala dapur, pengawas gizi, serta guru yang menjadi person in charge (PIC) sekolah.
"Dari barang itu sudah matang, dicicipi, disisihkan. Sebelum ini, kepala dapurnya nyicipi, pengawas gizi nyicipi, kemudian aslap (asisten lapangan) nyicipi. Di sekolah itu ada namanya PIC sekolah," katanya.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG tertanggal 29 September 2025.
Dia mengatakan, PIC sekolah mendapatkan insentif dan turut melakukan pengecekan makanan sebelum dibagikan kepada siswa dan guru.
"PIC sekolah itu mendapatkan insentif, itu nyicipi. Baru kemudian dibagi omprengnya makanan itu ke semua siswa, termasuk gurunya," ujarnya.
Menurut Sudaryono, tugas PIC bukan semata-mata untuk mencicipi makanan saja, tetapi juga bagian dari edukasi gizi dan pendidikan karakter.
Eks Wakil Menteri Pertanian tersebut menilai bahwa guru berperan penting menjelaskan kandungan gizi kepada siswa, seperti manfaat protein, karbohidrat, dan sayuran.
"Jadi minta sebagai terakhir sebelum dikonsumsi itu dilihat, organoleptik namanya, dilihat ada bau apa tidak," tuturnya.
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Ibu Siswa SMP di Kota Jambi yang Meninggal Akibat Perkelahian Harap Peristiwa Diungkap
Baca juga: Jalintim Palembang-Jambi mulai Berkabut Asap, Jarak Pandang Pengendara Berkurang