SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang remaja perempuan berinisial RN (19) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (27/8/2026) siang.
RN yang memiliki rambut panjang ini datang didampingi ibunya dalam kondisi masih terlihat trauma. Ia juga menunjukkan sejumlah luka, termasuk lebam pada bagian tangan dan kepala.
Warga Tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, itu mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 23.25 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pipa Jaya, Kelurahan 15 Ulu, Palembang.
RN menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya bersama seorang teman sedang nongkrong di depan sebuah warung di lokasi kejadian.
Saat itu, korban melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Pria tersebut kemudian terlihat menutupi bagian knalpot kendaraannya.
RN kemudian melontarkan komentar mengenai tindakan pria tersebut.
"Awalnya saya dan saksi sedang nongkrong di warung pak di lokasi kejadian," ungkap RN.
Korban kemudian berkata, "Jingoklah (lihatlah) cowok itu nutupi knalpotnyo biar suaronyo dak tedengar besak (besar)."
Diduga mendengar ucapan tersebut, pria yang mengendarai sepeda motor kemudian menghampiri RN dan menanyakan maksud perkataannya.
"Ngapo (Kenapa) kau?" kata pria tersebut yang kemudian dijawab RN, "Ngapo kau nak tesinggung, aku dak ngomongi kau."
Keributan kemudian berlanjut setelah pria tersebut diduga menghampiri FK, yang juga berada di lokasi.
Berdasarkan keterangan korban, pria tersebut sempat berbicara dengan FK. Setelah itu, FK diduga menghampiri RN dan hendak menjambak rambut korban.
RN mengaku sempat menangkis tindakan tersebut. Namun, FK kembali menjambak rambutnya sambil menendang bagian kaki korban.
Keduanya kemudian terlibat keributan sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.
Akibat kejadian tersebut, RN mengalami luka lecet pada tangan kiri serta merasakan sakit di bagian kepala.
"Oleh itulah pak kami melapor ke sini, kami berharap keadilan," ujar ibu korban.
Ia berharap pihak yang dilaporkan dapat bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.
Laporan Diterima Polisi
Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban," ujarnya.
Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban.